BATAM TERKINI

Cegah Walikota Lakukan Improvisasi, Ini Deretan Tugas Edy Putra Irawady sebagai Kepala BP Batam

Sebagai Pejabat baru Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Edy Putra Irawady mendapatkan deretan tugas sebelum walikota Batam menjabat ex- officio.

Penulis: Dewi Haryati |
istimewa
Menko Perekonomian Darmin Nasution melantik Edy Putra Irawady sebagai Kepala BP Batam di Jakarta, Senin (7/1/2019) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pejabat baru Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Edy Putra Irawady telah menjalani tugas perdananya sebagai pimpinan BP Batam, Rabu (9/1/2019).

Ia melakukan serah terima jabatan dengan pimpinan sebelumnya, Lukita Dinarsyah Tuwo, bertempat di ruang Balairungsari BP Batam.

Usai serah terima jabatan itu, Edy sempat berbincang santai dalam waktu 1-2 jam dengan Lukita dan mantan deputi lainnya.

Seperti Yusmar Anggadinata, Eko Budi Soepriyanto dan Bambang Purwanto, sebelum akhirnya menemui wartawan.

Kepada wartawan yang sudah menunggunya, Edy menyampaikan ada tiga tugas utamanya selama masa transisi BP Batam, sebelum wali kota ex officio kepala BP Batam.

Satu di antaranya berkaitan dengan inventarisasi.

Baca: Kini Top Up Mandiri E-Money Bisa Dilakukan di Loket Kantor Pos

Baca: Jadi Tukang Cukur Hotman Paris, Pria Ini Ungkap Bayaran yang Diterima

Baca: Sopir Lalai Tak Ikat Muatan Kontainer, 20 Lembar Plat Baja Jatuh di Simpang Fanindo

Baca: Hidung Tersumbat hingga Mimisan, Ini Dia Sejumlah Gejala Kanker Nasofaring

Baca: Jukir Liar Marak di Area Welcome to Batam, Warga: Kalau Kita Menolak Bayar Diajak Bertumbuk

Baca: Bahayakan Pengguna Jalan, Warga Minta PLN Perbaiki Posisi Kabel Listrik di Simpang Kavling Lama

"Saya harus menggambarkan apa yang menjadi pegangan si ex-officio nanti, dalam hal ini wali kota. Supaya wali kota nanti jangan berimprovisasi," kata Edy.

Di antaranya membuat pegangan bahwa BP Batam berdasarkan undang-undang bertanggungjawab atas bidang-bidang tertentu, seperti lahan.

Kemudian BP Batam adalah Badan Layanan Umum (BLU). Kuncinya ada akuntabilitas, transparan dan tata kelola yang baik.

Karena pertanggungjawaban keuangannya pada negara.

Termasuk juga mengenai kekayaan negara yang dikelola BP Batam, seperti Bandara Hang Nadim, pelabuhan Batuampar, RSBP Batam dan lainnya.

"Saya membuat iniloh gambaran BP untuk kepentingan investasi. Itu dulu yang akan saya buat. Misalnya masalah tanah, tanah ini tanah BP. BP Batam mendapatkan tanah berdasarkan peraturan perundang-undangan. Ini prosedur, kriterianya. Jangan sampai nanti saya ikut salah dan membuat ex officio berimprovisasi. Karena bagaimanapun, Batam ini punya nilai jual ekonomi," ujarnya lagi sembari menekankan soal improvisasi.

Tugas keduanya, adalah menyatukan proses pengurusan perizinan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Intinya ke depan pelayanan perizinan di PTSP akan dibuat lebih sederhana dengan adanya pembagian tanggungjawab. Edy yakin proses perizinan itu bisa dibuat sederhana, jika didasarkan pada tanggungjawab kerja, bukan kewenangan.

"Pesan presiden kalau orang masuk PTSP itu ada yang kesal, ada yang marah, begitu keluar langsung sumringah. Saya sudah komunikasi dengan pak wali soal ini. Paling tidak, awalnya dibuat seragam dulu. Kemudian ada sharing tanggungjawab. Misal orang masuk PTSP butuh apa? Oh ke Pemko butuh IMB, ya udah kasih. Ke BP butuh apa, alokasi? Ya udah kasih. Jadi sharing tanggungjawab bukan kewenangan," kata Edy.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved