LOWONGAN KERJA - Prioritaskan Hononer, BKN Bakal Rekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Bagi yang tertarik untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) untuk mengisi tiga bidang. Cek syarat dan jadwal seleksi disini.

TRIBUNBATAM.id/AMINNUDIN
Ilustrasi 

LOWONGAN KERJA - BKN Butuh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Untuk 3 Bidang Ini. Cek Jadwal dan Syaratnya

TRIBUNBATAM.id - Dalam waktu dekat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

//

Dalam tahap pertama kali ini, rekrutmen ternyata hanya untuk tiga bidang dan tenaga honorer jadi prioritas.

Cek jadwal, syarat, dan mekanisme pendaftaran PPPK atau P3K tahap pertama di bagian akhir artikel ini.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, rekrutmen pertama ini adalah pendaftaran tahap awal.

Di mana formasi PPPK atau P3K yang akan diserap adalah tenaga di bidang pendidikan, kesehatan, dan penyuluh pertanian. 

Baca: BMKG Imbau Warga Gunungsitoli Sumut Tetap Tenang dan Tidak Terpancing Isu Akan Terjadi Tsunami

Baca: LOWONGAN KERJA BUMN 2019 - PT Antam Buka Lowongan Sampai 12 Januari. Cek Posisi dan Syaratnya Disini

Baca: LOWONGAN BUMN 2019 - Bulog Buka Lowongan Kerja, Pendaftaran Hingga 13 Januari. Cek Syaratnya Disini

“Tiga sektor itu dulu yang akan dibuka. Karena yang banyak dibutuhkan pada sektor itu ya. Sisanya nanti setelah Pemilu,” kata Bima saat dijumpai di Komplek Istana Presiden, Jakarta, Selasa (8/1/2019). 

Bima juga memastikan rekrutmen pada tiga sektor formasi tersebut diprioritaskan bagi tenaga honorer yang sebelumnya sudah bekerja di sana.

Tujuannya, agar proses adaptasi terhadap kinerja mereka tidak berlangsung lama. 

“Di pendidikan misalnya, kami akan mendahulukan orang-orang yang sudah bekerja di sekolah. Kami ini akan berkoordinasi dengan Mendikbud.

Apakah dia honorer K2 atau bukan kan kami enggak tahu. Lalu di kesehatan, mereka yang sudah bekerja di sana, akan diprioritaskan,” ujar Bima. 

Namun, Bima mengakui bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) hingga saat ini belum menentukan formasi dan kuota rekrutmen PPPK atau P3K ini. 

Kementerian PAN-RB masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengetahui kondisi finansial masing-masing daerah mengenai kesanggupan membiayainya. 

“Ya sambil dilihat apakah daerah mempunyai alokasi belanja pegawai yang masih ada. Nanti kalau banyak yang diterima tapi enggak bisa dibayar bagaimana? Daerah kan juga harus siap,” ujar Bima. 

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved