Harga Tiket Pesawat Mahal, Penumpang Sepi Maskapai Kurangi Jadwal di Hang Nadim Batam
Kenaikan harga tiket pesawat tujuan domestik di luar peak sesion beberapa hari ini, berimbas pada sepinya penumpang yang menggunakan jasa penerbangan
Penulis: Dewi Haryati | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id - Harga tiket pesawat terbang domestik mengalami kenaikan luar biasa akhir-akhir ini.
Warga mengeluhkan mahalnya harga tiket pesawat, bahkan ada juga yang membuat petisi mendesak penurunan harga tiket persawat.
Kenaikan harga tiket pesawat tujuan domestik di luar peak sesion beberapa hari ini, berimbas pada sepinya penumpang yang menggunakan jasa penerbangan, termasuk di Bandara Hang Nadim Batam.
Hal ini disampaikan Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim, Suwarso.
"Biasa penumpang di atas 7.000 per hari. Sekarang di bawah 7.000," kata Suwarso, Senin (14/1) di Gedung BP Batam.
Baca: Harga Tiket Pesawat Penerbangan Domestik Diturunkan Sejak 11 Januari 2019
Ia menilai, penurunan jumlah penumpang ini dimungkinkan, karena masyarakat sudah kadung tahu kalau harga tiket pesawat tinggi. Alhasil, masyarakat memilih untuk menunda perjalanannya.
"Atau menggunakan alternatif lain via kapal atau via Singapura. Informasinya yang beredar, lewat Singapura tarifnya lebih murah," ujarnya.
Suwarso melanjutkan, akibat sepinya penumpang ini, ada maskapai pesawat yang membatalkan rute penerbangannya, dan ini hampir berlaku sama untuk maskapai penerbangan lainnya.
Lion Air misalnya. Pihak maskapai mengurangi penerbangannya untuk rute-rute tertentu.
Dikatakan, dalam satu hari biasanya bisa sampai 50 penerbangan yang berangkat dari Bandara Hang Nadim.
"Lion itu 28 flight yang berangkat, Citilink 9, Garuda tujuh, Sriwijaya dua, Batik dua, Wings lima," ujarnya.
Suwarso tak bisa memastikan sampai kapan harga tiket pesawat di luar peak sesion masih tinggi.
Namun dikatakan, harga tiket yang ada saat ini masih berada di ambang batas sebagaimana tarif yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan.
"Pemerintah saya kira tidak bisa juga intervensi. Karena kenaikannya masih berada di koridor. Pemerintah hanya bisa memberikan imbauan kepada pihak maskapai, jangan pakai batas atas," kata Suwarso. (wie)