Walikota Kupang Pecat Semua Pejabat Dishub Kupang. Ini Klarifikasi Kepala BKD Kupang
Walikota Kupang mencopot semua pejabat Dishub ramai menjadi perbincangan warganet. Namun Kepala BKD Kupang membantah soal pemecatan ssemua pejabat Dis
Walikota Kupang mencopot semua pejabat Dishub ramai menjadi perbincangan warganet. Namun Kepala BKD Kupang membantah soal pemecatan ssemua pejabat Dishub Kupang. Ini penjelasannya
TRIBUNBATAM.id - Terkait pemecatan semua Aparat Sipil Negara (ASN) di Dinas Perhubungan Kota Kupang ditanggapi Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kupang, Ade Manafe.
Ade menyampaikan tidak semua ASN termasuk staf dimutasi, melainkan hanya empat pejabat dan satu PTT yang diberhentikan sementara dari jabatan.
"Bukan diberhentikan dari PNS. Kalau PTT kemungkinan besar dipecat. Sedangkan empat pejabat diberhentikan sementara dari jabatan," kata Ade usai acara pelantikan, Jumat (18/1/2019).
Setelah itu, lanjutnya, ada pembinaan untuk keempat pejabat tersebut dan kemudian mungkin dikembalikan lagi.
"Sementara ini diberhentikan sementara. Nanti kami akan tunjuk Plt, baik yang ada di eselon III maupun eselon IV," katanya.
Ketika disinggung nama pejabat dan bidang yang diberhentikan sementara, Ade hanya menyebutkan pejabat eselon III dua orang dan pejabat eselon IV dua orang. Nanti akan ditunjuk Plt.
• Komentar Marcus/Kevin Usai Juarai Malaysia Master 2019, Kalahkan Ganda Putra Malaysia
• Kemenangan Manny Pacquiao atas Adrien Broner Mendapat Pujian Dua Legenda Tinju Kelas Berat
• Kabar Terbaru Titi Wati Usai Jalani Operasi Bariatrik. Mengaku Lebih Nyaman dan Lega Bisa Duduk
• Edy Rahmayadi Mundur, Muncul Tuntutan Kongres Luar Biasa PSSI, Begini Reaksi Joko Driyono
"Pejabat yang diberhentikan akan digantikan Plt. Ini baru diketahui tadi pagi dan instruksi beliau pukul 9 tadi pagi," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, baru pertama kali terjadi, seluruh jajaran pegawai negeri sipil/aparat sipil negara (PNS/ASN) di Dinas Perhubungan Kota Kupang dicopot dan dimutasi. Mulai dari bawahan sampai kepala dinas.
Gebrakan Walikota Kupang Jefri Riwu Kore ini dilakukan karena ada indikasi korupsi di instansi tersebut.
Selain itu, Walikota Jefri menilai seluruh pegawai tidak patuh pada instruksi pimpinan.
Sikap tegas kepada para PNS di Dinas Perhubungan itu disampaikan Jefri saat Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Eselon II di Lantai 1 Kantor Walikota Kupang, Jumat (18/1/2019).
"Pagi ini salah satu dinas, saya berhentikan dan memecat seluruhnya sampai ke pimpinan," tegas Jefri Riwu Kore.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang saat ini dijabat Alex Jewarus sebagai pelaksana tugas (plt).
Ia pun mengaku tidak takut dengan keputusan yang diambilnya.
