Ayah Bripda Puput Nastiti Urus Surat Pengantar Menikah Anaknya, dengan Ahok? Ini Kata Lurah

Pernikahan Ahok dengan ini semkain kuat setelah ayah Bripda Puput Nastiti Devi mengurus Surat Pengantar Menikah anaknya ke kantor kelurahan.

kolase
Bripda Puput serta foto Ahok bersama Djarot Saiful Hidayat 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bebas 24 Januari 2019 atau Kamis hari ini.

Di tengah kabar pembebeasannya setelah dua tahun mendekam di penjara, pernikahan Ahok dengan Bripda Puput Nastiti Devi kian santer.

Pernikahan Ahok dengan ini semkain kuat setelah ayah Bripda Puput Nastiti Devi mengurus Surat Pengantar Menikah anaknya ke kantor kelurahan.

Aselih, Lurah Pasir Gunung Selatan, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, memastikan Bripda Puput Nastiti Devi telah mengurus surat pengantar menikah sebagai syarat bagi warga yang hendak menikah.

 Aselih mengungkapkan, surat pengantar menikah untuk Puput diurus oleh ayahnya, Aiptu Teguh Sriyono.  

"Sudah mengurus N1, N2, dan N3. Sudah dari sekitar satu minggu lalu. Itu surat pengantar yang diurus sebelum orang mau menikah. Dia (Puput) memang warga saya," ujar Aselih saat dihubungi wartawan, Rabu (23/1/2019).

Dalam berkas surat pengantar menikah tersebut, kata Aselih, tertera bahwa Bripda Puput berencana menikah dengan Basuki Tjahaja Purnama alias BTP alias Ahok.

Siaran Langsung Ahok Bebas 24 Januari 2019 via Youtube Panggil Saya BTP

Jelang Ahok Bebas dari Penjara Kamis (24/1) Besok. Warga Kampung Halaman Tunggu Kepulangan Ahok

Ahok Pesan Durian Acin Jelang Bebas Kamis 24 Januari 2019. Badan BTP Tinggi Besar

"Kalau enggak salah menikahnya sama Ahok," ungkapnya.

Meski demikian, Aselih tidak mau terlalu mencampuri. Dia mengaku hanya menjalankan kewajibannya sebagai lurah dimana Puput berdomisili.

Ahok dan Bripda Puput saat menjadi ajudan Veronica Tan
Ahok dan Bripda Puput saat menjadi ajudan Veronica Tan (kolase)

"Saya kan cuman melayani warga saya yang datang, karena dia (Puput) warga saya. Kalau Ahok-nya sih bukan warga saya," bilangnya.

Karena sudah mengurus N1, N2, dan N3, Aselih menjelaskan secara administrasi di tingkat Kelurahan Puput sudah tak perlu mengurus apa pun.

Namun Aselih mengaku tak mengetahui kapan dan di mana Puput akan menikah.

"Itu cuma surat pengantar, jadi di tingkat Kelurahan sudah beres administrasi. Tapi saya enggak tahu kapan dan di mana dia akan menikah. Yang jelas sudah mengurus," tegasnya.

Untuk diketahui, N1 adalah surat keterangan menikah, N2 adalah surat keterangan asal-usul, dan N3 adalah surat keterangan tentang orangtua.

Sharing dengan Djarot Saiful Hidayat

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved