BATAM TERKINI
Dalang Kericuhan Pesta Pernikahan AG Masih Diburu, Ini Alasan Polisi Belum Pulangkan Pengantin Pria
Polisi hingga saat ini masih menahan AG sebagai saksi kericuhan yang terjadi saat pesta pernikahan di rumahnya, Minggu (27/1/2019).
TRIBUNBATAM.id, BATAM – Setelah ditahan sejak Senin (28/1/2019) dini hari, AG seorang pria yang sedang merayakan pesta pernikahannya di perumahan di Batam Kota hingga kini masih ditahan polisi Polsek Batam Kota.
Hal itu membuat istri dan keluarga AG cemas.
Kabarnya, pihak Polsek Batam Kota belum membolehkan mereka pulang, lantaran masih dibutuhkan keterangan terkait kericuhan yang terjadi saat pesta pernikahan.
“Istrinya terus menangis. Kami juga sekeluarga sangat cemas. Kami mohon kejelasan atas semua ini,” kata salah satu keluarga AG.
Keluarga AG mempertanyakan dasar apa yang digunakan Polsek menahan AG.
Karena menurut keluarga, AG hanya lah yang punya hajatan. Keributan pun ia tak tahu menahu.
• Tenaga Honorer Bersiaplah! Pemko Batam Akan Rekrut Pegawai P3K Awal Februari Ini
• Siswi Kelas 6 SD Melahirkan Bayi Melalui Operasi Caesar, Akibat Digarap Sang Paman
• Pantau Mobilitas Selama di Indonesia Paspor WNA Bakal Ditempel Stiker QR Code, Begini Cara Kerjanya
• Jadwal Kapal Ferry di Pelabuhan Sekupang Batam, Paling Cepat Jam 07.30 WIB
Bahkan, siapa pemuda yang datang malam itu juga tidak diketahui.
Selain itu, keluarga juga mempertanyakan janji Kapolsek Batam Kota AKP Ricky Firmansyah yang mengatakan sebelumnya, AG dibawa tidak ditahan, melainkan hanya diambil keterangan.
“Buktinya sampai saat ini belum pulang. Bagi kami ini sangat aneh,” tambahnya.
Keluarga sangat menyayangkan kejadian malam itu. Sebab, yang seharusnya malam pertama AG, malah berubah menjadi petaka.
Yakni, dia dan empat pemuda lainnya berurusan di kantor polisi.
Sementara itu Kapolsek Batam Kota AKP Ricky Firmansyah yang dihubungi Tribunbatam.id Senin siang mengatakan, saat ini AG masih belum dilepaskan karena masih dibutuhkan untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pengantin pria. Tapi dia hanya sebatas saksi karena dia yang mengundang tamu yang berkelahi," katanya.
Ricky menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara AG mengaku tidak kenal orang yang bertikai tersebut.
Terkait izin keramaian saat pesta pernikahan, menurut Kapolsek Batam Kota hal perlu diurus.