Pantau Mobilitas Selama di Indonesia Paspor WNA Bakal Ditempel Stiker QR Code, Begini Cara Kerjanya
Kemenkumham mengembangkan penggunaan stiker QR Code yang ditempel pada paspor warga negara asing yang memasuki wilayah Indonesia.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengembangkan penggunaan stiker Quick Response Code (QR Code) yang ditempel pada paspor warga negara asing (WNA) yang memasuki wilayah Indonesia.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Theodorus Simarmata menjelaskan, pengembangan ini juga dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-69. Ditjen Imigrasi, kata dia, merespons perkembangan revolusi industri 4.0 melalui pemanfaatan teknologi dan informasi.
"Stiker QR Code ini akan disertai dengan pemberian cap izin masuk," kata Theodorus dalam keterangan persnya, Senin (28/1). Saat ini, Ditjen Imigrasi sedang melakukan diseminasi pemanfaatan stiker QR Code ini. Hal itu untuk meningkatkan pengawasan WNA yang masuk ke wilayah Indonesia.
"Dimulai dari saat kedatangan orang asing di tempat pemeriksaan imigrasi di bandara dan pelabuhan internasional. Begitu juga dengan izin tinggal setiap orang asing akan ditempeli stiker QR Code," ujarnya.
Petugas imigrasi bisa melakukan pemindaian lewat ponsel pintar (smartphone). Posisi saat dilakukan pemindaian secara otomatis akan terkirim dan terekam di pusat data keimigrasian. "Sehingga keberadaan dan mobilitas orang asing di wilayah Indonesia dapat terpantau oleh sistem," kata dia.
• Tamu Adu Jotos Saat Resepsi di Batam, Pengantin Pria Ikut Digelandang Polisi, Begini Kronologisnya
• Penumpang Kecewa dan Heran, Pramugari Meninggal di Pesawat, Maskapai Justru Putar Musik Ukulele
• Cara Mudah Membuat Paspor untuk Anak, Siapkan Berkas-berkas Ini Agar Nanti Tidak Ribet di Imigrasi
• Pengurusan Paspor Meningkat Drastis, Simak Penjelasan Kepala Imigrasi Batam
Menurut dia, stiker ini akan memudahkan pemantauan pergerakan atau perpindahan WNA dari satu wilayah ke wilayah lain di seluruh Indonesia. Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly memuji salah satu terobosan Ditjen Imigrasi ini. Menurut dia, upaya ini bisa mengoptimalkan pengawasan terhadap WNA di Indonesia.
"QR Code yang digunakan merupakan upaya peningkatan sarana dan prasarana yang digunakan oleh jajaran Imigrasi dalam melaksanakan proses pengawasan di lapangan," kata Yasonna dalam pidato sambutannya pada peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-69 di Kemenkumham, Jakarta, Senin pagi. (Dylan Aprialdo Rachman)