Tanjungpinang Terkini
Beredar Video Suami Aniaya Istri, Ternyata Dipicu Masalah Selingkuh, Tim Perlindungan Wanita Turun
Korban berinisial SM (20) dan pelaku suaminya berinisial EK. Ia menyebutkan korban mengalami luka-luka lebam akibat pukulan berkali-kali
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Beredar melalui video WhatsApp seorang wanita dihajar oleh seorang laki-laki.
Selain dipukuli dengan tangan kosong wanita ini juga di tendang hingga terkapar di sofa. Korban babak belur tak berdaya hingga nampak kesakitan.
Apakah benar kejadian itu di kota Tanjungpinang? Lalu Ahmad Rodian petugas pendamping Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak ( P2TP2A) membenarkan adanya peristiwa kekerasan dalam rumah tangga yang dialami oleh warga di bilangan Perumahan Rawasari, kelurahan Kampung Bulang, kecamatan Tanjungpinang Timur.
"Iya benar, kita dapatkan laporan dari korban untuk melakukan pendampingan. Korban telah melaporkan nke polres Tanjungpinang. Kemudian datang ke kita untuk meminta permohonan pendampingan. Korban sudah datang dan kita siap mendampingi," kata Lalu dikonfirmasi di kantornya, (30/1/2019).
Korban berinisial SM (20) dan pelaku suaminya berinisial EK. Ia menyebutkan korban mengalami luka-luka lebam akibat pukulan yang dilayangkan berkali-kali pada Senin (28/1/2019) dirumahnya.
Korban kata Lalu juga telah dilakukan visum. Dari hasil visum banyak luka memar dibagian lengan tangan dan wajahnya.
"Ada seperti rekaman yang di CCTV diperlihatkan kekita. Ada kekerasan fisik yang menyebabkan korban mengalami lebam. Kita sudah terima dan sudah kita asesment korban," kata Lalu.
• BREAKING NEWS - Gegara Status Facebook, Seorang Pria di Tanjungpinang Diamankan Polisi
• Pemasok Minuman Keras Senilai Rp 8,5 Miliar Belum Terungkap, Bea Cukai Terpaksa Melakukan Ini
• Kejari Karimun Sewa Balon Udara, Angkat Barang Bukti Kapal Tanker yang Karam di Dasar Laut
Bentuk pendampingan yang dilakukan yakni dengan memberikan pelayanan kesehatan, advokasi seperti memberikan pendampingan pengacara jika korban akan melanjutkan hingga ke persidangan.
Selain itu, dalam urusan keluarga seperti hak asuh anak juga akan diberikan bantuan pendampingan.
Menurutnya apa yang dilakukan oleh Suami korban setelah korban curiga sang suami diduga berselingkuh.
Korban saat itu meminta ponsel suaminya untuk diperiksa. Namun pelaku yang menolak secara membabi buta menyerang memukuli dan menendangi korban.
"Sudah berkali-kali suaminya katanya melakukan hal tersebut. Dibagian lengan banyak luka," tutupnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan_20160620_111328.jpg)