Vanessa Angel Langgar UU ITE Kaitan Prostitusi Online, Kirim Foto Hot dan Video Syur ke Mucikari
Artis Vanessa Angel resmi ditahan di Polda Jatim, Rabu (30/1/2019) dalam kasus pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat 1 dan prostitusi online
TRIBUNBATAM.id - Artis Vanessa Angel resmi ditahan di Polda Jatim, Rabu (30/1/2019) dalam kasus pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat 1 mengenai keikutsertaan dalam jaringan Prostitusi Online.
Vanessa Angel jadi tersangka karena bukti mengirim foto hot dan video syur ke mucikari agar dicarikan pelanggan.
Kabud Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat perintah penahanan Vanessa Angel.
"Terhitung 30 Januari 2019 VA (Vanessa Angel) yang kita panggil hari ini sebagai tersangka resmi dilakukan penahanan," ungkapnya di Mapolda Jatim, Rabu (30/1/2019).
Adapun alasan subjektif dari penyidik yaitu dikhawatirkan yang bersangkutan menghilangkan barang bukti, melarikan diri atau mengulangi perbuatannya.
"Semuanya terangkum nantinya di dalam surat perintah penahanan," jelasnya.
Ditambahkannya sesuai instruksi dari Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menjamin keterbukaan informasi publik mengenai kasus prostitusi online yang melibatkan selebritis.
• Jane Shalimar Minta Pacar Vanessa Angel Jaga Sopan Santun, Tak Terima Dibilang Pamer Kebaikan
• Vanessa Angel Menangis saat Terakhir Setir Mobil Sebelum Dijual, Sekarang Tinggal di Kos
"Secara resmi kita lakukan surat perintah penahanan dari tersangka saudara Vanessa Angel," pungkasnya.
Pilih Bungkam
Vanessa Angel tersangka kasus prostitusi online akhirnya memenuhi janjinya datang ke Polda Jatim.
Vanessa Angel terlihat mengenakan baju putih berkacamata hitam didampingi tim kuasa hukumnya, Aga Khan tiba di Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (30/1/2019) pukul 11.00 WIB.
Seperti biasanya, Vanessa Angel enggan berbicara mengenai maksud kedatangannya ke Polda Jatim.
Tersangka kasus prostitusi online, Vanessa Angel memenuhi janjinya untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (30/1/2019). Vanessa Angel menjalani pemeriksaan sebagai tersangka mengenai kasus prostitusi online yang melibatkannya
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan sesuai permintaan dari kuasa hukum yang bersangkutan meminta pemundaan pemeriksaan terhadap Vanessa Angel karena sakit.
Pemeriksaan itu akhirnya dilakukan hari ini Rabu, (30/1/2019).
