Vanessa Angel Langgar UU ITE Kaitan Prostitusi Online, Kirim Foto Hot dan Video Syur ke Mucikari

Artis Vanessa Angel resmi ditahan di Polda Jatim, Rabu (30/1/2019) dalam kasus pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat 1 dan prostitusi online

Instagram/Vanessa Angel Official
Vanessa Angel kini ditahan penyidik Polda Jatim dalam kasus prostitusi online 

Perempuan yang sedang hamil tua ini merupakan kunci untuk membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan publik figur. 

5. WI

Diduga turut terlibat prostitusi artis bahkan dia juga menutup dan menghalangi tugas kepolisian saat menangkap tersangka Fitria untuk mengungkap kasus kejahatan asusila prostitusi artis. 

6. Dari enam mucikari yang mempromosikan artis Vanessa Angel ke user, ada dua mucikari diburu 
Polda Jatim. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO).

Video hot dan kencani mucikari

Sebelumnya Polda Jatim mengungkap bahwa Vanessa Angel setidaknya sudah 15 kali melakukan kencan, terlihat dari daftar transaksi mucikari.

Dari pemeriksaan, paling banyak Vanessa Angel berkencan di Singapore, sebanyak sembilan kali, lima di Jakarta dan satu kali di Surabaya.

Sebelumnya, Vanessa Angel, mengaku dijebak oleh Siska yang menawarinya bekerja sebagai MC.

Namun, perkembangan pemeriksaan menunjukkan bahwa Vanessa justru aktif meminta para mucikari mencarikan pria hidung belang untuknya.

Dia mengirimkam foto dan video hot kepada enam mucikari.

Tidak hanya itu, Vanessa bahkan disebut-sebut juga bersedia berkencan dengan satu orang mucikari, namun belum diketahui siapa orangnya.(*)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved