Bocah Umur 11 Tahun Tulis Surat Minta Game PUBG Diharamkan, Begini Isi Suratnya!
Seorang bocah berusia 11 tahun menulis dan memohon supaya game Player Uknown's Battlegrounds atau PUBG diharamkan. Begini isi suratnya.
TRIBUNBATAM.id - Seorang bocah berusia 11 tahun menulis dan memohon supaya game Player Uknown's Battlegrounds atau lebih dikenal dengan istilah PUBG yang saat ini sedang digemari agar diharamkan.
Seperti dikutip dari Indiana Today, Selasa (29/1/2019), anak laki-laki bernama Ahad yang diketahui berasal dari Maharastra, India ini menulis surat sebanyak 4 halaman.
Surat tersebut kemudian dikirimkan pekan lalu pada pemerintah setempat sebagai permohonan untuk melarang game online ini dimainkan.
Dalam surat tersebut, ia mengatakan bahwa, "Permohonan untuk segera melarang game online Player Uknown's Battlegrounds (PUBG) karena mempromosikan perilaku tidak bermoral."
"Perilaku tersebut seperti kekerasan, pembunuhan, agresi, penjarahan, serta mengakibatkan kecanduan game dan intimidasi dunia maya," terangnya.
Ahad juga menuliskan, dalam surat tersebut, "Saya akan dipaksa untuk mencari proses hukum (perdata dan pidana) yang sesuai sesuai hukum, tentu saja dengan biaya dan konsekuensi Anda"
• Selain Mode Malam, Akan Hadir 3 Item Baru di Game PUBG
• GAMES PUBG - Peta Vikendi Bersalju di PUBG Mobile Kini Sudah Bisa Diunduh
• Game PUBG Sudah Hadir di PS4. Ini Harga dan Versi yang Bisa Dibeli
FOLLOW JUGA :
Dengan syarat jika permainan tersebut dilarang.
Surat Ahad telah ditujukan untuk 7 orang yang merupakan para petinggi sekaligus orang penting di India.
Di antaranya adalah Ravi Shankar Prasad (Kementerian Elektronika dan TI), Vinod Tawde (menteri pendidikan Maharashtra) dan Kepala Menteri Maharashtra Devendra Fadnavis.
Namun, Ahad tidak mendapatkan jawaban dari surat yang telah dikirimkannya tersebut.
• Kenal di Facebook & Video Call Tanpa Busana, Wanita Batam Berusia 60 Tahun Ini Diperas Pacarnya
• Awalnya Diajak Jalan-jalan, Siswi SMP di Batuaji Batam Ini Dicabuli Pacarnya
• Ancam Korban Pakai Senjata Tajam, Seorang Remaja di Batam Ngaku Sudah 6 Kali Jadi Begal
Dengan demikian, Ahad tidak dapat mengajukan Litigasi Kepentingan Publik (PIL) ke Pengadilan Tinggi di Bombay India.
Selain itu, hingga kini belum ada pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak kerajaan berhubungan dengan surat tersebut.
Permainan PUBG sendiri diperkenalkan oleh PUBG Corporation, Bluehole, anak perusahaan raksasa video game di Korea Selatan.
Game ini juga cukup digemari oleh pengguna smartphone di Indonesia. (*)