Pembunuh Sadis Mahasiswi UIN Palembang Ternyata Residivis Kasus yang Sama. Sperma Jadi Bukti
Pelaku merupakan residivis, pernah memperkosa dan membunuh dan divonis 10 tahun. Baru dua tahun lalu bebas, kembali melakukan perbuatan yang sama
TRIBUNBATAM.id, PALEMBANG - Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara terlihat geram setelah mengumumkan tertangkapnya pelaku pembunuhan mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Sabtu (2/2/2019).
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara geram karena kejadian serupa baru-baru ini terjadi.
Pada kasus sebelumnya, pelaku juga melakukan pembunuhan secara sadis dengan memperkosa, mencuri, lalu membunuh korbannya.
Berapa kali Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara juga mengatakan akan menyikat para pelaku.
"Kasus mahasiswi UIN di Gelumbang Muaraenim yang kita temukan mayat hampir sama persis dengan kasus sebelumnya masih di Gelumbang juga. Pada kasus ini almarhum bernama Fatmi Rohanayanti tercatat sebagai mahasiswa UIN."
"Sungguh saya dongkol, juga prihatin dengan kasus pembunuhan sadis seperti ini," ungkap jenderal bintang dua tersebut.
Fatmi yang tercatat sebagai mahasiswa UIN Raden Fatah, Fakultas Syariah, Jurusan Hukum Keluarga Islam semester 3 tersebut, sebelum kejadian sempat mengantar Ibunya ke kebun sawit.
• MIRIS, 4 Hari Menghilang, Mahasiswi Cantik Ini Ditemukan Tewas Tanpa Busana Disemak-semak
• 4 Fakta Penemuan Jasad Mahasiswi Tanpa Busana di Palembang, Diduga Korban Pemerkosaan
• Kapolda Sarankan Sairun Dikebiri, Pelaku Pembunuh & Pemerkosa Mahasiswi UIN Raden Patah Palembang
Namun sampai sang ibu pulang, Fatmi tak kunjung terlihat.
Fatmi ditemukan warga sekitar pukul 15.00 pada hari Kamis (31/1/2019), dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Dari olah TKP dan pengusutan mengenai korban, pihak kepolisian dalam waktu 1 X 24 jam berhasil meringkus pelaku pembunuhan beserta barang bukti.
"Saya mendapat laporan dari Kapolres Muaraenim, jika pelaku pembunuhan Fatmi, berhasil diamankan tidak kurang dari 1 X 24 jam."
"Pelaku atas nama Upuzan alias Sairun (40) merupakan warga Desa Suban Baru Kecamatan Kelekar Kabupaten Muaraenim. Dirinya beserta alat bukti sudah diamankan."
"Didapati dari tangan pelaku sepeda motor milik korban dan miliknya sendiri. Dari pengakuan pelaku sudah mengakui kalau ia membunuh korban," jelasnya Zulkarnain di Mapolda Sumsel.
• Bupati Supian Hadi, Pernah Heboh Punya 5 Istri dan Nikahi Vita KDI. Kini Tersangka Korupsi Rp 5,8 T
• Gembong Narkoba WN Perancis Dorfin Felix Tertangkap di Hutan. Coba Bunuh Diri dan Suap Polisi Lagi
• Ramalan Shio hingga Warna Hoki di Tahun Babi Tanah Imlek 2019
Bekas sperma