Pembunuh Sadis Mahasiswi UIN Palembang Ternyata Residivis Kasus yang Sama. Sperma Jadi Bukti

Pelaku merupakan residivis, pernah memperkosa dan membunuh dan divonis 10 tahun. Baru dua tahun lalu bebas, kembali melakukan perbuatan yang sama

Tribunsumsel.com/ SPK Polsek Gelumbang/ Facebook
Polisi melakukan olah kejadian perkara penemuan jenazah mahasiswi UIN 

Tidak hanya berdasarkan bukti pengakuan saja, hasil dari olah TKP dan pemeriksaan terhadap jenazah korban, ditemukan bekas sperma yang cocok dengan milik pelaku.

"Dengan demikian, kami meyakini jika pelaku memang benar telah memperkosa, membunuh dan merampok korban. Sebab saat hasil sampel sperma di --maaf-- kemaluan korban, cocok dengan milik korban," ungkap Kapolda.

Diketahui juga, pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama dan sempat menjalani hukuman selama 10 tahun penjara.

Kronologis PPembunuhan Mahasiswi UIN Palembang
Kronologis PPembunuhan Mahasiswi UIN Palembang (Foto/tribun sumsel/edison)

"Sebelumnya memang pelaku merupakan residivis pernah memperkosa dan membunuh dan sudah divonis 10 tahun. Baru dua tahun lalu bebas dan kembali melakukan perbuatan yang sama."

"Pelaku akan dikenakan pasal tentang pembunuhan, memperkosa serta merampok. Selain hukuman mati, akan ada hukuman kebiri untuk pelaku. Akan kita usulkan, biar dikebiri juga. Kasus ini juga kami dongkol," jelasnya.

Pelaku dicari warga

Kapolda pun meminta berbagai pihak untuk menahan diri.

Korban yang sebelumnya ditahan di Gelumbang, sempat dicari warga untuk dikeroyok.

Viral Video Hot Pakai Celana Training SMA di Kalbar, KPPAD Tanggapi Serius

Namun sekarang sudah dipindahkan di Mapolres Muaraenim.

"Saya ikut prihatin kepada keluarga korban, kampus UIN, saya sudah menghubungi pihak kampus dan mengucapkan belasungkawa.

Kami meminta semua pihak untuk mempercayakan kasus ini kepada kami.

Saya juga dapat kabar kalau tersangka dipindahkan dari Polsek Gelumbang ke Mapolres Muaraenim," ujarnya.

Untuk sementara Kapolda belum mau membeberkan apakah ada motif lain.

Kapolda  menilai kasus ini sementara murni perampokan dan masih akan dikembangkan oleh pihak penyidik untuk mengetahui adakah motif lain di baliknya.

"Kasus di Gelumbang murni perampokan. Kebetulan pelaku dan korban merupakan tetangga kampung. Apakah ada dugaan asmara, sampai saat ini belum ada dugaan kesana," tutupnya.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved