TANJUNGPINANG TERKINI
Mau Berobat ke RSUD Kota Tanjungpinang? Tak Perlu Antre, Kini Bisa Daftar Online, Begini Caranya
Abdul Jalil, Humas RSUD Kota Tanjungpinang menuturkan bahwa pendaftaran sistem e-regestrasi akan memudahkan pelayanan dari petugas rumah sakit
Ada 4 langkah bagi yang bakal dipermudah dalam mengakses. Sebagai berikut.
1. Kunjungi website resmi RSUD Kota Tanjungpinang di alamat http:/rsud.tanjungpinangkota.go.id/. Lalu klik icon pendaftaran.
2. Pilih RSUD Kota Tanjungpinang. Kemudian akan muncul tampilan 3 kolom baris di sisi kiri. Yakni pilih nomor 1, jika anda menggunakan nomor BPJS Kesehatan. Nomor 2, isi NIK eKTP jika anda pasien rujukan RSUD Kota Tanjungpinang. Pilih nomor 3, apabila anda mendaftar sebagai pasien umum. Kemudian input identitas kartu anda dengan benar.
3. Pilih kolom baris poliklinik, tulis jam poliklinik, dan pilih dokter di poliklinik sesuai keinginan anda kemudian klik kata "proses" di bagian kanan bawah.
4. Setelah klik tombol proses maka hasilnya anda print/printscreen/catat antrian anda. (wfa).