TANJUNGPINANG TERKINI

Mau Berobat ke RSUD Kota Tanjungpinang? Tak Perlu Antre, Kini Bisa Daftar Online, Begini Caranya

Abdul Jalil, Humas RSUD Kota Tanjungpinang menuturkan bahwa pendaftaran sistem e-regestrasi akan memudahkan pelayanan dari petugas rumah sakit

Editor: Mairi Nandarson
screenshot google street view
RSUD Kota Tanjungpinang 

Ada 4 langkah bagi yang bakal dipermudah dalam mengakses. Sebagai berikut.

1. Kunjungi website resmi RSUD Kota Tanjungpinang di alamat http:/rsud.tanjungpinangkota.go.id/. Lalu klik icon pendaftaran.

2. Pilih RSUD Kota Tanjungpinang. Kemudian akan muncul tampilan 3 kolom baris di sisi kiri. Yakni pilih nomor 1, jika anda menggunakan nomor BPJS Kesehatan. Nomor 2, isi NIK eKTP jika anda pasien rujukan RSUD Kota Tanjungpinang. Pilih nomor 3, apabila anda mendaftar sebagai pasien umum. Kemudian input identitas kartu anda dengan benar.

3. Pilih kolom baris poliklinik, tulis jam poliklinik, dan pilih dokter di poliklinik sesuai keinginan anda kemudian klik kata "proses" di bagian kanan bawah.

4. Setelah klik tombol proses maka hasilnya anda print/printscreen/catat antrian anda. (wfa).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved