Hilangkan Kutukan Adat, Ayah Tiri Lakukan Ritual Aneh, Gagahi Dua Anak Tiri Atas Perintah Istri

Ritual aneh Rusdi (45) dan Indrawati (44) membawa dirinya ke balik jeruji besi. Awalnya Pasangan suami istri ini berniat untuk menghilangkan roh jaha

Editor: Eko Setiawan
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Ilustrasi : Kasus pencabulan anak dibawah umur oleh ibu kandung dan ayahnya 

TRIBUNBATAM.id - Ritual aneh Rusdi (45) dan Indrawati (44) membawa dirinya ke balik jeruji besi.

Awalnya Pasangan suami istri ini berniat untuk menghilangkan roh jahat yang berada di dalam tubuh anak-anaknya.

Namun ritual tesebut kelewatan, bahkan masa depan anak mereka menjadi taruhan. Kedua remaja tesebut harus Rela digagahi Ayah tiri dengan alasan membuang roh jahat.

Kasatreskrim Polrestro Jakarta Selatan, Komisaris Andi Sinjaya mengungkapkan, keduanya tersangka diduga melakukan aksi pencabulan terhadap dua anak gadisnya, M (16) dan P (23).

Rusdi sendiri merupakan ayah tiri dari kedua gadis tersebut.

"Dalam kasus ini, si pelaku atau dua orang tersangka ini adalah ibu kandung dan juga bapak tiri, dimana korban anak kandung dari si ibunya. Modusnya beralasan ini ritual yang diyakini harus dilakukan dengan alasan agar keturunan mereka terbebas dri gangguan roh halus. Ini kepercayaan dari si pelaku," terang Kompol Andi saat merilis kasus ini di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2019).

Tiket Mahal dan Terapkan Bagasi Berbayar, Lion Air Ditinggal Pelanggan Sampai Batalkan Penerbangan

Dampak Bagasi Berbayar, Biasanya Barang Bagasi Pesawat Capai 4 Ton Perhari, Kini 400 Kg Saja

Suga BTS Sulit Didekati Meski Sudah Berkenalan lama, Terungkap Dari Pengakuan Penyanyi Kpop Ini

Download Lagu MP3 Nadin Amizah Sorai di Android dan iPhone, Berikut Video Klip dan Liriknya

Ritual yang dilakukan yakni dengan menggaghi korban dan berhubungan layaknya orang dewasa.

Korban menganggap hal ini tidak wajar sehingga melaporkannya ke pihak kepolisian dengan tuduhan pencabulan.

"Peran sang ibu mengarahkan agar kedua anaknya mau menjalani ritual seperti itu. Sementara, suaminya yang melakukan ritual. Secara bergantian kedua anaknya disuruh mereka, alasannya itu karna ritual agar bebas dari gangguan makhluk halus. Ini dilakukan sudah beberapa kali dan akhirnya permasalahan ini diketahui pihak keluarga korban dan dilaporkan," kata Kompol Andi.

Sementara, kedua pelaku saat ditanyai wartawan menolak jika ritual yang mereka lakukan itu adalah pencabulan.

Indrawati menyebut, ia pernah menikah dengan lelaki yang dalam aturan adat tidak diperbolehkan.

Pernikahan mereka hancur dan mereka bercerai.

Djarum Superliga Badminton 2019 Digelar 18-24 Februari 2019, Ini Jadwal Lengkapnya

Usai Dilantik Bupati Bintan Apri Sujadi, 393 Pejabat Langsung Kerja di Posisi Baru, Termasuk Camat

Link Pendaftaran P3K 2019 (PPPK 2019) di sscasn.bkn.go.id Belum Bisa Diakses

Bahkan, dua anak gadis hasil pernikahan itu, dikatakannya, memiliki watak dan karakter tidak baik.

"Larangan itu sudah dari turun temurun soalnya satu suku. Nggak boleh menikah sama sekali, tapi dulu saya dan mantan suami saya menikah. Jadi harus ada ritual. Biar anaknya nggak kesialan," katanya.

Kata dia, kedua anak gadisnya selama ini hidup seperti tanpa aturan.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved