Hilangkan Kutukan Adat, Ayah Tiri Lakukan Ritual Aneh, Gagahi Dua Anak Tiri Atas Perintah Istri
Ritual aneh Rusdi (45) dan Indrawati (44) membawa dirinya ke balik jeruji besi. Awalnya Pasangan suami istri ini berniat untuk menghilangkan roh jaha
TRIBUNBATAM.id - Ritual aneh Rusdi (45) dan Indrawati (44) membawa dirinya ke balik jeruji besi.
Awalnya Pasangan suami istri ini berniat untuk menghilangkan roh jahat yang berada di dalam tubuh anak-anaknya.
Namun ritual tesebut kelewatan, bahkan masa depan anak mereka menjadi taruhan. Kedua remaja tesebut harus Rela digagahi Ayah tiri dengan alasan membuang roh jahat.
Kasatreskrim Polrestro Jakarta Selatan, Komisaris Andi Sinjaya mengungkapkan, keduanya tersangka diduga melakukan aksi pencabulan terhadap dua anak gadisnya, M (16) dan P (23).
Rusdi sendiri merupakan ayah tiri dari kedua gadis tersebut.
"Dalam kasus ini, si pelaku atau dua orang tersangka ini adalah ibu kandung dan juga bapak tiri, dimana korban anak kandung dari si ibunya. Modusnya beralasan ini ritual yang diyakini harus dilakukan dengan alasan agar keturunan mereka terbebas dri gangguan roh halus. Ini kepercayaan dari si pelaku," terang Kompol Andi saat merilis kasus ini di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2019).
• Tiket Mahal dan Terapkan Bagasi Berbayar, Lion Air Ditinggal Pelanggan Sampai Batalkan Penerbangan
• Dampak Bagasi Berbayar, Biasanya Barang Bagasi Pesawat Capai 4 Ton Perhari, Kini 400 Kg Saja
• Suga BTS Sulit Didekati Meski Sudah Berkenalan lama, Terungkap Dari Pengakuan Penyanyi Kpop Ini
• Download Lagu MP3 Nadin Amizah Sorai di Android dan iPhone, Berikut Video Klip dan Liriknya
Ritual yang dilakukan yakni dengan menggaghi korban dan berhubungan layaknya orang dewasa.
Korban menganggap hal ini tidak wajar sehingga melaporkannya ke pihak kepolisian dengan tuduhan pencabulan.
"Peran sang ibu mengarahkan agar kedua anaknya mau menjalani ritual seperti itu. Sementara, suaminya yang melakukan ritual. Secara bergantian kedua anaknya disuruh mereka, alasannya itu karna ritual agar bebas dari gangguan makhluk halus. Ini dilakukan sudah beberapa kali dan akhirnya permasalahan ini diketahui pihak keluarga korban dan dilaporkan," kata Kompol Andi.
Sementara, kedua pelaku saat ditanyai wartawan menolak jika ritual yang mereka lakukan itu adalah pencabulan.
Indrawati menyebut, ia pernah menikah dengan lelaki yang dalam aturan adat tidak diperbolehkan.
Pernikahan mereka hancur dan mereka bercerai.
• Djarum Superliga Badminton 2019 Digelar 18-24 Februari 2019, Ini Jadwal Lengkapnya
• Usai Dilantik Bupati Bintan Apri Sujadi, 393 Pejabat Langsung Kerja di Posisi Baru, Termasuk Camat
• Link Pendaftaran P3K 2019 (PPPK 2019) di sscasn.bkn.go.id Belum Bisa Diakses
Bahkan, dua anak gadis hasil pernikahan itu, dikatakannya, memiliki watak dan karakter tidak baik.
"Larangan itu sudah dari turun temurun soalnya satu suku. Nggak boleh menikah sama sekali, tapi dulu saya dan mantan suami saya menikah. Jadi harus ada ritual. Biar anaknya nggak kesialan," katanya.
Kata dia, kedua anak gadisnya selama ini hidup seperti tanpa aturan.