Jumat 8 Februari 2019 Jam 16.00 Rekrutmen PPPK/P3K Diumumkan di Website sscn.bkn.go.id

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan soal rekrutmen PPPK/P3K tahap I lewat akun Twitter-nya, Kamis (7/2/2019).

TRIBUNBATAM.ID/WAHYU INDRIANTO
Ilustrasi rekrutment PPPK di Pemko Batam 

Jumat 8 Februari 2019 Jam 16.00 Rekrutmen PPPK/P3K Diumumkan di Website sscn.bkn.go.id

TRIBUNBATAM.id - Teka-teki terkait pengumuman penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) tahap I, akhirnya mendapat titik terang.

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan soal rekrutmen PPPK/P3K tahap I lewat akun Twitter-nya, Kamis (7/2/2019).

Dalam video yang disematkan, meminta beberapa pihak untuk bersiap menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Di antaranya mereka yang menjabat sebagai guru eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2), tenaga kesehatan eks THK2, penyuluh pertanian, dan dosen perguruan tinggi negeri (PTN) baru.

Mereka diminta untuk mengecek website https://sscn.bkn.go.id/, Jumat (8/2/2019), tepat pukul 16.00.

Jadwal & Live Streaming Lazio vs Empoli di Liga Italia Jumat (8/2) Dinihari Pukul 02.30 WIB

Kabar Kehamilannya Hoaks, Vanessa Angel Disebut Punya Anak dan Pernah Jenguk Dirinya di Tahanan

Rio haryanto Kembali Membalap. Teken Kontrak Penuh dengan Ferrari. Ini Balapannnya

Pamit Pergi Cari Ikan, Malik dan Ojon Tewas Dimangsa Buaya, Jasad Ojon Tinggal Potongan Kaki

"#SobatBKN, jadilah bagian dari ASN yang mengabdi dan memberikan kontribusi terbaik bagi Bangsa. Tunggu kejutan selanjutnya dari kami!" tulis akun @BKNgoid. 

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Syafruddin menyampaikan, pendaftaran PPPK/P3K segera dibuka.

Menteri Syafruddin mengatakan, pemerintah akan memulai proses penerimaan PPPK/P3K pada 8 Februari 2019.

Pada tahap awal penerimaan PPPK diarahkan untuk menyerap tenaga honorer pada tiga bidang, yaitu pertanian, pendidikan, dan kesehatan.

Tiga sektor tersebut merupakan bidang yang tenaganya banyak dibutuhkan pemerintah.

“Jadi tenaga honorer pada tiga sektor tersebut tidak perlu khawatir karena penerimaan PPPK diprioritaskan bagi tenaga honorer yang sebelumnya sudah bekerja di bidangnya masing-masing."

"Penerimaan dilakukan karena pemerintah memang membutuhkan banyak tenaga pada sektor tersebut,” ujar Syafruddin dalam keterangan yang diterima, Minggu (3/2/2019).

Terkait adanya seleksi PPPK/P3K, BKN juga meminta para pelamar hanya mempercayai portal resmi masing-masing instansi dengan domain go.id serta media sosial mereka.

BKN juga menyarankan, para pelamar dapat mengikuti akun media sosial BKN.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved