BATAM TERKINI
INGAT! Kirim Paket dari Batam Senilai Lebih dari 75 Dolar AS Wajib Bayar Pajak
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, pengiriman paket barang keluar daerah lewat Batam, ditentukan nilai barangnya maksimal sebesar 75 dolar AS
Penulis: Dewi Haryati |
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Manajer Penjualan Kantor Pos Batam, M Taufik mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), pengiriman paket barang keluar daerah lewat Batam, ditentukan nilai barangnya maksimal sebesar 75 dolar AS per hari.
Jika nilai barang yang dikirim melebihi angka itu harus dikenakan pajak.
"Misal mau kirim online shop ke Jakarta atas nama M Taufik, lewat pos nilai barangnya 20 dolar AS. Kirim lagi lewat JNE dan JNT dengan nama dan alamat yang sama, nilai barangnya 20 dolar AS, kirim lagi lewat Lion Parcel dengan nama dan alamat sama 20 dolar AS, dengan jasa lain nilai barangnya 30 US dolar. Nah kelebihan dari 75 US dolar ini, dikenai pajak," kata Taufik.
Aturan ini hanya berlaku di Batam. Karena Batam merupakan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan Bebas Batam.
"Batam disamakan daerahnya dengan wilayah luar negeri. Jadi kalau kita mau kirim paket barang ke Jakarta, jatuhnya impor. Kalau dari Jakarta kirim ke Batam, ekspor," ujarnya.
Untuk menghindari kebocoran pajak melalui pengiriman barang tersebut, saat ini, Bea dan Cukai melakukan perubahan aturan terkait layanan pengiriman barang melalui jasa ekpedisi termasuk melalui kantor pos.
• Fakta Terbaru Pembunuhan di Batam, Fitri Suryanti Akan Ulang Tahun dan Rencana Nikah
• VIDEO - Kantor Pos Batam Ungkap Penyebab Paket ke Luar Batam Lama Sampai Alamat Tujuan
• VIRAL DI MEDSOS - Seorang Kurir Nekat Antar Paket Milik Pengantin Sampai Pelaminan
Terhitung tanggal 1 Februari kemarin--sejak perubahan sistem ini berlaku, hingga 6 Februari saja, setidaknya ada 20 ribuan item barang yang menumpuk dan menunggu untuk dikirim via jasa pos Batam.
FOLLOW JUGA :
Paling banyak untuk tujuan di luar Pulau Jawa. Seperti Sulawesi Kalimantan, Jayapura, NTB, Ambon, dan lainnya.
"Kalau untuk Jawa dan Sumatera, normal. Tak terlalu banyak," ujarnya.
Pihaknya saat masih berupaya untuk meningkatkan pelayanan.
Begitu juga dengan jumlah personel Bea dan Cukai yang ditempatkan di Kantor Pos, diakuinya akan ada penambahan sumber daya manusia.
"Sekarang satu hari itu pemeriksaannya bisa 5.000 sampai 6.000 item," kata Taufik.
Lamanya proses pemeriksaan yang dilakukan satu per satu tersebut membuat barang yang akan dikirim menjadi menumpuk dan lama sampai alamat tujuan.
"Biasanya 3 atau 4 hari itu sudah sampai ke tujuan. Sekarang bisa seminggu atau lebih. Karena itu tadi, setiap barang yang keluar dicek dulu satu per satu. Kalau untuk paket dokumen, tak pengaruh," kata Taufik, Senin (11/2/2019).