Mucikari Asal Tanjungpinang Masih Berusia 19 Tahun, Jual Anak Dibawah Umur Dengan Harga Fantastis

Polres Tanjungpinang berhasil membongkar prostitusi online. Dari pengungkapan tersebut diketahui korban masih berusia dibawah umur.

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/IST
Reskrim Polres Tanjungpinang 

TRIBUNBATAM.id.TANJUNGPINANG- Polres Tanjungpinang berhasil membongkar prostitusi online. Dari pengungkapan tersebut diketahui korban masih berusia dibawah umur.

Dari keterangan Korban kepada Polisi, Ternyata ia ditipu oleh pelaku.

Pelaku bernama Marsabela (19) dan Hasan (41).

Marsabela merupakan rekan korban. Sementara Hasan adalah pelaku pencabulan terhadap anak yang masih berusia 17 tahun.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali pun menjelaskan tentang awal terjadinya perbuatan pencabulan.

"Berawal dari laporan oleh keluarga korban pada (13/2) bahwa ada dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur berinisial AA. Kita kemudian didalami dan lakukan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali di Mapolres Tanjungpinang saat ekapos, Jumat (15/2).

Dipuji Yovie Widianto Serba Bisa, Penyanyi Rossa Malah Jadi Bahan Ejekan Penonton, Kok Bisa?

Momen Ashanty Makan bareng ART di Lantai Dapur, Kenakan Daster dan Makan Pakai Tangan

Granat Sempat Dibuang Sebelum Meledak, Simak 3 Fakta Anak Tewas Kena Ledakan Granat

Polisi Gerebek Panti Pijat, Amankan 6 Terapis 2 Diantaranya Daun Muda yang Masih Polos

Tak lama mengantongi identitas pelaku pihaknya melakukan penangkapan terhadap Hasan dan Marsabela.

Setelah dilakukan pemeriksaan, didapat keterangan bahwa korban sempat ditipu untuk datang ke hotel BBR Tanjungpinang.

Korban awalnya sempat dibawa olah Marsabela ke hotel BBR untuk bertemu dengan seseorang.

Lalu pertemuan itu tak jadi hingga akhirnya korban dan Marsabela pulang.

Prostitusi Online di Padang Terungkap, Mucikari Libatkan Siswi Kelas I SMK di Solok

Mucikari Online di Bekuk, Jual PSK lulusan Sarjana Hingga Kode Pemesanan di Aplikasi, Ini 5 Faktanya

Hamil Tujuh Bulan, Polda Jatim Kabulkan Penangguhan Penahanan Mucikari Vanessa Angel

"Pada hari Jumat (8/2), Marsabela kembali mengirim pesan kepada korban untuk memberikan nomor ponsel korban kepada Hasan," katanya.

Hasan mulai berkomunikasi dengan korban dan mengajak untuk bertemu Dihotel BBR dengan alasan untuk berjumpa dengan kawan-kawan korban yang sudah menunggu di hotel BBR.

Tak lama sampai di hotel tak ditemukan teman-teman korban yang katanya telah menunggu.

"Korban diminta oleh Hasan untuk naik ke kamar hotel lantai 3. Sesampainya di kamar hotel nomor 320 korban mengetuk pintu dan keluarlahHasan. Hasan kemudian menarik korban ke dalam kamar dan melakukukan tindakan asusila persetubuhan dengan korban," katanya.

Heboh, Siswi SD Dicabuli Ayah dan Kakak Tiri di Kandang Sapi Secara Bergiliran

Penemuan Tengkorak di Tanjungpinang, Keluarga Pengusaha Tenda Tak Tahu Ada Tengkorak di Septic Tank

Usai melakukan perbuatannya, korban sempat diberi upah 1 juta.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved