MARAK PROSTITUSI ONLINE
Prostitusi Online di Padang Terungkap, Mucikari Libatkan Siswi Kelas I SMK di Solok
Keterlibatkan siswa kelas I SMK itu terungkap, setelah aparat kepolisian Polda Sumbar menggerebek sejumlah kamar hotel di Kota Padang
TRIBUNBATAM.id, PADANG - Prostitusi online melibatkan anak di bawah umur di Padang berhasil diungkap Polda Sumbar.
Seorang siswi SMK di Solok, Provinsi Sumbar, berinisial GLV yang berusia 16 tahun diamankan.
Keterlibatkan siswa kelas I SMK itu terungkap, setelah aparat kepolisian Polda Sumbar menggerebek sejumlah kamar hotel di Kota Padang, pada Rabu malam (30/1/2019) lalu.
Dari penggerebekan tersebut, polisi lalu melakukan pengembangan dan menemukan adanya porstitusi online melalui salah satu aplikasi yang melibatkan anak di bawah umur.
"Kasus porstitusi online ini merupakan hasil dari penggerebekan Rabu malam kemarin," kata Wadir Ditreskrimum Polda Sumbar, AKBP Muchtar Siregar kepada tribunpekanbaru.com, Jumat (1/2/2019).
• Polres Tanjungpinang Tangkap Pelaku Prostitusi Online Via Whatsapp
• Prostitusi Online Batam, Mahasiswi ini Terpaksa Layani Hidung Belang demi Biaya Kuliah
• Polda Kepri Bongkar Prostitusi Online di Batam, Amankan 1 Mucikari, Begini Modus Mucikari Rekrut PSK
• Cabuli Anak Kandung, Pegawai Kontrak Pemerintah Ini Dilaporkan Istri
• Dulu Tenar Bergelimang Harta, Kini 5 Artis Kehidupannya Berubah Total
Pada penggerebekan itu, sebut Muchtar Siregar, pihaknya mengamankan sebanyak 10 orang.
Dari jumlah tersebut, tiga orang diduga terlibat porstitusi online.
Selain inisial GLV yang menjadi korban eksplotasi anak di bawah umur, dua orang lainnya berinisial F (18) dan DM (22), merupakan mucikari dari GLV.
"F dan DM ini diduga sebagai mucikari dari GLV yang masih berstatus pelajar SMK di Solok. DM merupakan seorang mahasiswi di Kota Padang dan merupakan pacar dari F," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahasiswa di Kota Padang Berbisnis Prostitusi Online, Libatkan Siswa SMK Asal Solok
Prostitusi Online di Tanjungpinang
TANJUNGPINANG - Polres Tanjungpinang mengamankan sejumlah orang pelaku prostitusi online.
Informasi yang didapat dilapangkan, penangkapan belum belum lama ini terjadi adanya prostitusi yang dilakukan menggunakan pesan whatsapp.
Pelaku diduga sebagai mucikari yang menjajakan dan menawarkan wanita melalui jaringan WhatsApp.
• Hasil Liga Europa BATE vs Arsenal - Lacazette Kartu Merah, Arsenal Kalah Tipis di Belarus
• Hasil Liga Europa Malmo vs Chelsea - Eden Hazard Cadangan, Chelsea Menang 2-1
• Jelang MotoGP, Diberi Semangat Ayah, Valentino Rossi Bisa Balap Usia 46 Tahun
Seorang mucikari diamankan dan saat ini tengah di proses di Bagian Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Tanjungpinang.
Kasat Reskrim polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali membenarkan informasi pengungkapan jaringan prostitusi online yang terjadi di Tanjungpinang.