Honorer Demo di Batam
Bosan Selalu Disuruh Bersabar Soal Status CPNS, Pegawai Honorer Batam: 6 Tahun Kami Berjuang
Lantaran dari 484 orang yang dinyatakan lulus CPNS 2013 lalu, menyisakan puluhan orang yang tak dikeluarkan NIP dan SK pengangkatan sebagai CPNS.
Penulis: Dewi Haryati |
93 Guru Honorer Batam Merasa Statusnya Digantung, Lolos Tes CPNS Tapi Tak Ada NIP
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Guru honorer K-II di lingkungan Pemko Batam mengungkapkan kekesalannya saat demo di kantor Pemko Batam.
Meski sudah dinyatakan lulus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013 lalu oleh panitia seleksi nasional (panselnas), namun hingga kini nasib belum pasti.
Mereka pun telah lulus tes kesehatan, namun NIP (Nomor Induk Pegawai)-nya, tak kunjung keluar hingga saat ini.
Mereka merasa dianaktirikan. Lantaran dari 484 orang yang dinyatakan lulus CPNS 2013 lalu, menyisakan puluhan orang yang tak dikeluarkan NIP dan SK (surat keputusan) pengangkatannya sebagai CPNS.
Tahap pertama, sebanyak 312 orang dikeluarkan NIP dan SK-nya, menyusul tahap kedua, 73 orang.
Hingga tersisa 93 orang lagi yang saat ini masih memperjuangkan nasib NIP CPNS-nya.
• Pegawai Honorer Demo di Batam Mengaku Sempat Dilarang Keluar Sekolah
• BREAKINGNEWS. Sudah 6 Tahun Lolos Tes CPNS Belum Dapat NIP, Pegawai Honorer Demo ke Kantor Walikota
• INFO PPPK 2019 - 2 Hari Sebelum Ditutup, Pemko Batam Baru Buka Pendaftaran PPPK 2019, Ini Alasannya
• Pendaftaran PPPK 2019 Ditutup Hari Ini, Baca Jadwal Tes dan Pengumuman Kelulusan di Sini
• Ada Formasi Baru, Pendaftaran PPPK 2019 Diperpanjang, Silahkan Buat Akun di ssp3k.bkn.go.id
"Kenapa kami tak dikeluarkan NIP-nya, padahal kami sama statusnya dengan 484 orang ini. Enam tahun kami berjuang mempertanyakan nasib kami," kata seorang guru honorer, Lina yang ikut masuk dalam ruang pertemuan di lantai I Pemko Batam, Senin (18/2).
Mereka menduga ada penyelewengan dalam kegiatan pengangkatan CPNS itu.
Karena belakangan diketahui, ada keterlambatan dalam penerimaan berkas usai dinyatakan lulus sebagai CPNS.
Sehingga oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), mereka masuk dalam BTL (Berkas Tidak Lengkap) dan TMS (Tidak Memenuhi Syarat).
Untuk keterlambatan penerimaan berkas ini pun, mereka mengaku sama sekali tak pernah dipanggil atau diberitahu supaya segera melengkapi pemberkasan.
Lain halnya dengan nasib 73 orang yang dikeluarkan NIP-nya tahap kedua.
"Jadi kalaupun ada kesalahan, itu bukan salah kami. Tapi dari panitia," ujar guru honorer lainnya, Etika.
Jika selama ini mereka masih bisa diam, disuruh bersabar menunggu kejelasan nasib CPNS-nya, kini tak bisa lagi.