BATAM TERKINI
Gelar Razia Pajak Kendaraan, Tim Gabungan Raup Rp 32,3 Juta
Dari hasil razia yang digelar hingga pukul 11.45 WIB, Syarifuddin menjelaskan sebanyak 575 unit kendaraan roda 2 dan 293 unit mobil terjaring.
Laporan Wartawan Tribunbatam.id : Nabella Hastin
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, UPT Batam Centre, dan jajaran kepolisian dari Satlantas Polresta Barelang Kota Batam menggelar razia gabungan kelengkapan kendaraan, SIM, STNK dan Pajak kendaraan pada Rabu (20/2).
Berlokasi di Pasar Induk Jodoh, tepatnya di depan Hotel Travelodge, puluhan petugas kepolisian di bantu oleh pegawai BP2RD dan UPT Batam Center memulai razia sejak pagi hari.
“Kita mulai jam 09.00 WIB untuk kumpul dan kasih pengarahan, apa saja yang perlu diperhatikan, lalu kita mulai razia pukul 09.30 WIB,” ungkap Victor H, Kasubnit 1 Turajawali.
Kendaraan yang tidak memenuhi kelengkapan, terutama tidak ada SIM maupun STNK serta tidak menyanggupi membayar pajak diangkut oleh truk yang sudah disiapkan oleh Satlantas Polresta Barelang.
“Ada 3 truk yang kita siapkan, dan bisa dilihat full semua. Nanti itu pemilik kendaraan akan mengikuti sidang. Selanjutnya kan dapat surat dari pengadilan, baru bisa ambil sepeda motornya di Polres,” ujar Victor.
Untuk kendaraan yang tidak taat pajak, Victor mengatakan juga disediakan mobil khusus pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.
• Harga Avtur Turun, Akankah Harga Tiket Pesawat Juga Turun? Ini Kata Pihak Maskapai
• Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Gabungan di Pasar Induk Jodoh
• BREAKINGNEWS. Dishub Razia Kendaraan di SP Plaza Batam, Kelengkapan Ini yang Diperiksa
• Sopir Angkot Protes Mobil Disita Dishub Batam, Asron: Kami Ini Hanya Sopir, Bukan Pemiliknya!
• Pemko Batam Gencarkan Pungutan Pajak, Warga: Sekarang Makan Soto Aja Ada Pajak
Syarifuddin, selaku Kasi Penerimaan dan Penetapan UPT Batam Center, mengatakan razia gabungan bersama Satlantas Polresta Barelang yang dilakukan termasuk langkah untuk meningkatkan PAD Kota Batam.
“Razia ini kita lakukan setiap tahun untuk meningkatkan kesadaran masyarakat guna membayar pajak,” ujar Syarifuddin.
Untuk tahun ini, hingga bulan Februari sudah 3 kali razia digelar, namun Syarifuddin mengatakan 18 kali jadwal razia akan di lakukan sepanjang tahun 2019.
Dari hasil razia yang digelar hingga pukul 11.45 WIB, Syarifuddin menjelaskan sebanyak 575 unit kendaraan roda 2 dan 293 unit kendaraan roda 4 terjaring razia.
Sementara itu, total pajak yang dibayar oleh pengendara berjumlah Rp 32.340.700.
Ke depan, razia akan terus dilakukan berdasarkan koordinasi dari dinas terkait dan juga jadwal Satlantas Polresta Barelang.
Syarifuddin juga menghimbau agar warga Batam bisa patuh dan juga sadar akan kewajiban membayar pajak. (nhp)