Pria 'Monster' di Singapore. Paksa Istri jadi PSK, Cabuli Anak 6 Tahun dan Keponakan 13 Tahun
Tidak hanya menjual istri, pria monster Singapore ini juga mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 6 tahun dan keponakan istrinya 13 tahun
TRIBUNBATAM.id, SINGAPORE - Pria Singapore ini dijuluki monster di pengadilan.
Betapa tidak, pria berusia 27 tahun ini memaksa istrinya menjadi PSK (pekerja seks komersial) yang dijualnya melalui online.
Tidak hanya menjual istri, pria ini juga mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 6 tahun dan keponakan istrinya yang baru berusia 13 tahun.
Akibat perbuatan ini, pria ini digambarkan sebagai "suami monster" dan dihukum penjara 25 tahun oleh pengadilan, Selasa (19/2/2019), seperti dilansir TribunBatam.id dari Kantor Berita AFP.
• Tak Terima Disuruh Pindahkan Becak Motor, Satu Keluarga Dibacok Tetangga, Ibu Hamil Ikut Jadi Korban
• Ramalan Zodiak Rabu 20 Februari 2019, Kemarahan Scorpio Terpancing, Gemini Baper, Aries Nostalgia
• Perusahaan Prabowo yang Miliki Ratusan Ribu Hektar di Aceh Pemasuk Bahan Baku Tempat Jokowi Bekerja
Hukuman itu lebih berat dari tuntutan jaksa, 22 tahun penjara.
Menurut hakim, pria ini pantas mendapatkan hukuman yang lebih berat karena bejatnya perbuatan yang dilakukannya.
Jaksa penuntut mengatakan, pria yang tidak disebutkan namanya itu menganiaya istrinya untuk memaksanya menjadi pelacur.
Alasan yang lebih tidak masuk akal lagi, ia menjual istrinya agar hamil dan bisa melahirkan anak laki-laki bagi mereka.
Hakim Pengadilan Tinggi Singapore juga menghukum pria pengangguran ini 24 cambukan dan denda sebesar Sin$ 12.000 atau sekitar Rp 130 juta.
Wakil Jaksa penuntut Umum Eunice Lau mengatakan, kebobrokan perilaku seksual pria ini belum pernah terjadi sebelumnya di negara itu karena mengeksploitasi tiga wanita sekaligus.
"Terdakwa berusia 27 tahun itu monster," kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Eunice Lau di pengadilan.
"Kebobrokan seksual yang sangat hina ini belum pernah terjadi sebelumnya, melibatkannya mengeksploitasi tiga wanita yang paling dekat dengan hidupnya sekaligus. Padahal ia bertanggung jawab untuk melindungi mereka," kata Lau.
Remaja Dicabuli Pacar Ibu
Tahun lalu, istilah monster juga diberikan kepada seorang wanita di negara tersebut.
Wanita 39 tahun ini dibawa ke pengadilan Singapura karena membiarkan pacarnya melakukan pelecehan seksual kepada putrinya yang masih remaja.