Satu Keluarga Pelaku Penipuan Online, Otak Pelaku Jalankan Aksi dari Dalam Lapas
"Total kerugian korban mencapai Rp 183 juta. Setelah kami telusuri, ternyata pelakunya ada di Tebing Tinggi, Medan," kata Edy Fariadi saat menggelar r
Satu Keluarga Pelaku Penipuan Online, Otak Pelaku Jalankan Aksi dari Dalam Lapas, Ini Kerugian Korban
TRIBUNBATAM.id - Satu keluarga di Jambi terlibat sindikat penipuan online.
Keluarga yang terdiri atas tiga orang itu pun diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi.
Satu keluarga yang dimaksud adalah suami dan istri, Pipin Damanik dan Primadona, serta anak mereka, Rido Damanik.
Rekan Rido Damanik, Aditya Pratama, juga terlibat dalam sindikat penipuan online yang sama.
• TERUNGKAP! Pasutri Ini Ngaku Rumahnya Sering Jadi Tempat Nyabu Polisi, Bahkan Sering Disuruh Jual BB
• Ramalan Zodiak Jumat 22 Februari 2019, Scorpio Butuh Inovasi, Gemini Jatuh Cinta, Aries Banyak Ide
• Nikmati Kopi Medan, Edy Rahmayadi: Jangan Anggap Sepele Kopi dari Tanah Sendiri
• Dikepung 6 Pemuda saat Lakukan Patroli, Polisi Ditantang Berkelahi, Leher Ipda Ferlanda Dikuci
Uniknya, sang ayah mengendalikan sindikat penipuan online ini dari dalam lembaga pemasyarakatan atau lapas.
Direktur Kriminal Polda Jambi, AKBP Edy Fariadi, mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan korban di Jambi.
Dalam aksinya, Pipin Damanik menelepon korban dengan alasan bahwa korban memenangkan satu unit mobil Mazda.
Korban yang berinisial M tergiur kemudian percaya dan lantas mengirimkan uang hingga Rp 183 juta.
Aksi satu keluarga ini baru terbongkar setelah pihak kepolisian menindaklanjuti laporan korban.
"Total kerugian korban mencapai Rp 183 juta. Setelah kami telusuri, ternyata pelakunya ada di Tebing Tinggi, Medan," kata Edy Fariadi saat menggelar rilis di Polda Jambi pada Kamis (21/2/2019).
Awalnya polisi menangkap Rido Damanik.
"Setelah itu, kami amankan Primadona yang ternyata ibu Rido kemudian Aditya Pratama," ujar Edy.
Hasil pengembangan diketahui bahwa satu pelaku, Pipin Damanik, saat ini sedang berada di dalam Lapas Siborong-borong.