Edy Rahyamadi Bayar Utang Pemprov Sumut, Jumlahnya Triliunan Rupiah

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, menyampaikan pernyataaan mengejutkan dalam satu rapat internal yang diunggah lewat akun YouTube Humas Pemprov Sumut.

Tribun Medan
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi fokuskan APBD 2019 untuk bayar utang (Ilustarasi) 

TRIBUNBATAM.id- Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, menyampaikan pernyataaan mengejutkan dalam satu rapat internal yang diunggah lewat akun YouTube Humas Pemprov Sumut.

Edy mengatakan pemerintahan daerah yang dipimpinnya tidak dapat berbuat banyak pada tahun 2019 lantaran akan fokus untuk membayar utang.

"Kata guru ngaji saya, utang harus dibayar duluan, Ed (Edy Rahmayadi). Begitulah dari kecil saya diajarkan. Karena kau besok mati, kau sudah tak punya utang. Untuk itu saya mohon maaf semuanya. Tahun 2019 saya tak terlalu bisa banyak berbuat," katanya.

Dikemukakan Edy lebih lanjut, APBD Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut tahun 2019 akan dialokasikan lebih banyak untuk menutupi utang.

"Ke depan tak boleh terulang lagi. Jangan diulangi, utang terus, utang terus. Bubar kita nanti," ujarnya.

Pernyataan Edy tentang utang;

Detik-detik Penggerebekan Pasangan Melakukan Hubungan tak Senonoh di Atap Rumah Ibadah, VIDEO VIRAL

Apakah Pemprov Sumut memang berutang banyak? Anggota Badan Anggaran (Banggar) APBD Sumut Tahun 2019, Ziera Salim Ritonga, membenarkan.

Disebut dia, utang menumpuk pada Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2017-2018, lantaran dipakai dialokasikan untuk belanja lain.

Besarnya tak tanggung-tanggung pula. Dari DBH PKB saja mencapai Rp 2,3 Triliun.

"Terhutang kepada kabupaten kota. Saya tidak tahu berapa jumlah totalnya. Karena kemungkinan bukan ini saja (DBH PKB). Untuk yang ini, akumulatif ada di kisaran angka 2,3 triliun. Akumulatif karena sudah terjadi sejak era Gatot (Pujo Nugroho) dan berlanjut di Tengku Erry (Nuradi). Sewaktu mengetahui adanya DBH PKB yang tidak dibayarkan, saya teriak kenapa bisa terjadi," ucapnya pada Tribun di Medan, Minggu (24/2).

Pada era Gatot, imbuh Ziera, DBH digunakan untuk belanja kepentingan yang bukan peruntukannya, hingga menjadi utang kepada pemerintah kabupaten dan kota.

Gatot menyebut utang akan diselesaikan 2017. Namun, tidak direalisasikan.

"Jadi manipulasinya berlanjut di era Tengku Erry. Uang DBH PKB, setahu saya, ada yang dibelanjakan untuk pembelian sepeda motor yang kemudian dibagikan ke desa-desa. Padahal untuk ini sebenarnya sudah ada anggarannya," ujar Ziera.

Kepala Badan Pengelola Pajak Retribusi Daerah (BPPRD) Sumut, Sarmadan Hasibuan, juga membenarkan tunggakan DBH PKB ini. Namun ia mengaku tidak tahu persis berapa jumlahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved