Edy Rahyamadi Bayar Utang Pemprov Sumut, Jumlahnya Triliunan Rupiah
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, menyampaikan pernyataaan mengejutkan dalam satu rapat internal yang diunggah lewat akun YouTube Humas Pemprov Sumut.
Bersikukuh Anggota Banggar DPRD Sumut yang lain, Sutrisno Pangaribuan, justru lebih menyoroti sikap Edy Rahmayadi.
Menurut dia, kebijakan yang dilakukan Pemprov Sumut tahun ini merupakan akibat dari permasalahan tidak disepakatinya Perubahan -APBD 2018.
"Tengku Erry, kan, waktu itu masih punya rencana untuk Pilkada Sumut. Jadi dana bagi hasilnya ditunda pembayarannya. Seharusnya, kan, dibayar di induk, dengan harapan P-APBD 2018 bisa menyelesaikan pembayaran utang. Bisa dicicil. Namun ternyata Pak Edy justru bersikukuh saat itu. Pak Edy ingin membangun format baru APBD perubahan 2018, hingga angka-angka yang telah disepakati dibatalkan sepihak. Kita (DPRD) menolak pembahasan APBD itu karena dokumen yang harusnya telah disepakati dan sudah diparaf disajikan berbeda saat pembahasan," katanya.
Di lain sisi, Sutrisno menilai pernyataan Edy Rahmayadi pada video yang disebar lewat YouTube itu potensial menimbulkan kebingungan publik.
"Nanti masyarakat beranggapan semua APBD akan digunakan untuk membayar utang. Padahal, kan, ada anggaran rutin. Kalaupun dipakai untuk bayar utang, bisa dilakukan pengurangan anggaran di beberapa tempat. Misalnya anggaran untuk infrastruktur, bisa dikurangi," ucapnya.
Pernyataan senada dikemukakan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Brilian Moktar. Ia berharap Edy Rahmayadi dapat mengedepankan jalan keluar yang lebih baik untuk mengatasinya. Jangan malah mengorbankan pembangunan dan masyarakat.
"Saya pernah di banggar berkali-kali. Kalau memang Pak Edy serius, tiap bulan sebenarnya utang itu bisa dibayar dengan dicicil. Kalau memang mau, ya, bisa. Tinggal kita buat kesepatakan. Jangan utang ini jadi komoditas politik pula," ujarnya.
Dipapar Brilian, utang yang ada saat ini semestinya tidak akan memberi pengaruh besar pada pembangunan Sumut secara keseluruhan di tahun 2019.
"Sepengetahuan saya utang tersebut hanya satu bulan saja, bulan Desember. Tagihan Desember belum bisa bayar karena close-nya di bulan yang sama. Karena itu dibayar di tahun anggaran berikutnya. Kalau P-APBD bisa diselesaikan, pasti terbayar," katanya.
Pengamat Politik Universitas Muhamadiyah Sumatera Utara (UMSU), Arifin Saleh Siregar, meminta kepada semua pemangku kebijakan agar dapat memberikan informasi kepada masyarakat secara detail dan jelas.
"Mungkin maksud Pak Edy bukan itu. Tapi harusnya beliau harus lebih jelas dalam menyampaikannya, sebab di masyarakat bisa berbeda memahaminya. Saya yakin mengenai APBD 2019 itu tidak hanya dilakukan untuk pembayaran utang saja. Pasti mengenai anggaran rutin juga tidak boleh dikesampingkan. Jadi sekali lagi, harus jelas benar penyampaiannya," pungkasnya.
(cr19/ase/gov)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Gubernur Edy Ingin Bayar Utang, Ini Rincian Tunggakan yang Totalnya hingga Triliunan Rupiah.