Oknum Polisi Dilaporkan Usai Pukuli Penjaga Pintu Tol, Begini Kejadiannya
Seorang oknum Polisi dilaporkan ke Propam setelah melakukan penganiayaan terhadap penjaga pintu tol. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 24 Februari 2
TRIBUNBATAM.id - Seorang oknum Polisi dilaporkan ke Propam setelah melakukan penganiayaan terhadap penjaga pintu tol.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 24 Februari 2019 pukul 08.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa bermula saat ada rombongan kendaraan hendak masuk pintu tol Kota Baru menuju Lematan, Tanjung Bintang.
Rombongan itu terdiri dari 10 mobil.
Namun, dari 10 mobil tersebut, hanya tiga yang memiliki kartu tol.
Saat itu petugas tol menjelasan bahwa setiap kartu hanya bisa digunakan untuk satu kendaraan.
• Ini Sanksi Untuk Dua Remaja yang Kedapatan Mesum di Atap Masjid
• 3 Bahan Alami Ini Mampu Cerahkan Kulit Wajah, Mudah Ditemukan Di Dapur Rumah Lagi, Apa Saja?
• Sakit Saat Cabut Bulu Ketiak? Berikut 3 Cara dan Bahan yang bisa Digunakan
• Cara Beli Tiket Kereta Api Lebaran 2019 dan Jadwal Keberangkatan, KAI Tambah 50 KA
• Begini Cara Melihat Last Seen WhatsApp yang Disembunyikan, Ikuti 4 Langkah Mudah Ini
Dari rekaman CCTV, terlihat adanya perdebatan.
Lalu seorang oknum polisi merasa tidak terima dan marah-marah.
Oknum polisi yang diketahui bertugas di Unit Sabhara Polres Lampung Selatan tersebut juga memukul petugas tol bernama Tubagus.
Akibatnya, pria yang menjabat sebagai kepala seksi layanan jalan tol itu mengalami luka di dagu.
Kepala Cabang Ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Hanung Hanindito membenarkan insiden pemukulan terhadap petugas di pintu tol Kota Baru.
Kejadian tersebut, kata dia, sudah dilaporkan oleh korban ke Polres Lampung Selatan.
“Benar, dan korban sudah melapor ke Polres Lampung Selatan,” ujar Hanung kepada Tribunlampung.co.id, Senin, 25 Februari 2019.
Sementara Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan saat hendak dikonfirmasi terkait kejadian tersebut belum memberikan tanggapan.
11 Pintu Tol