Oknum Polisi Dilaporkan Usai Pukuli Penjaga Pintu Tol, Begini Kejadiannya
Seorang oknum Polisi dilaporkan ke Propam setelah melakukan penganiayaan terhadap penjaga pintu tol. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 24 Februari 2
Namun, ia belum bisa memastikan kapan JTTS ruas Bakauheni-Terbanggi Besar segera beroperasi.
Dengan adanya JTTS, waktu tempuh Bakauheni-Terbanggi Besar hanya 1,5 jam.
Sementara jika melintasi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) waktu tempuhnya bisa mencapai 3-4 jam.
JTTS nantinya terhubung dengan tol Indralaya di Palembang.
• Pembunuhan Bayi di Batam, Pelaku Ternyata Menumpang Hidup & Pernah Berbuat Intim dengan Ibu Korban
• Tips Mencuci Jas Hujan Yang Mudah Dan Tidak Merusak Bahan, Dijamin Cepat Kering Dan Kinclong!
Lokasi 11 Pintu Tol Lampung:
1. Pintu Tol Bakauheni Kilometer 4+400
2. Pintu Tol Interchange Bakauheni Utara Kilometer 8+900
3. Pintu Tol Kalianda Kilometer 27+300
4. Pintu Tol Sidomulyo Kilometer 38+850
5. Pintu Tol Lematang Kilometer 74+350
6. Pintu Tol Kota Baru Kilometer 78+600
7. Pintu Tol Branti, Natar Kilometer 96+500
8. Pintu Tol Tegineneng Timur Kilometer 108+590
9. Pintu Tol Tegineneng Barat Kilometer 108+950
10. Pintu Tol Gunung Sugih Kilometer 130+560
11. Pintu Tol Terbanggi Besar Kilometer 140+410
Sumber: PT Hutama Karya Tol
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Gara-gara Tak Boleh Lewat, Oknum Polisi di Lampung Dilaporkan Aniaya Petugas Tol Kota Baru, http://lampung.tribunnews.com/2019/02/25/gara-gara-tak-boleh-lewat-oknum-polisi-di-lampung-dilaporkan-aniaya-petugas-tol-kota-baru?page=all.