Oknum Polisi Dilaporkan Usai Pukuli Penjaga Pintu Tol, Begini Kejadiannya

Seorang oknum Polisi dilaporkan ke Propam setelah melakukan penganiayaan terhadap penjaga pintu tol. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 24 Februari 2

Editor: Eko Setiawan
Ilustrasi kepalan tinju atau pemukulan 

Namun, ia belum bisa memastikan kapan JTTS ruas Bakauheni-Terbanggi Besar segera beroperasi.

Dengan adanya JTTS, waktu tempuh Bakauheni-Terbanggi Besar hanya 1,5 jam.

Sementara jika melintasi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) waktu tempuhnya bisa mencapai 3-4 jam.

JTTS nantinya terhubung dengan tol Indralaya di Palembang.

Pembunuhan Bayi di Batam, Pelaku Ternyata Menumpang Hidup & Pernah Berbuat Intim dengan Ibu Korban

Tips Mencuci Jas Hujan Yang Mudah Dan Tidak Merusak Bahan, Dijamin Cepat Kering Dan Kinclong!

Lokasi 11 Pintu Tol Lampung:

1. Pintu Tol Bakauheni Kilometer 4+400

2. Pintu Tol Interchange Bakauheni Utara Kilometer 8+900

3. Pintu Tol Kalianda Kilometer 27+300

4. Pintu Tol Sidomulyo Kilometer 38+850

5. Pintu Tol Lematang Kilometer 74+350

6. Pintu Tol Kota Baru Kilometer 78+600

7. Pintu Tol Branti, Natar Kilometer 96+500

8. Pintu Tol Tegineneng Timur Kilometer 108+590

9. Pintu Tol Tegineneng Barat Kilometer 108+950

10. Pintu Tol Gunung Sugih Kilometer 130+560

11. Pintu Tol Terbanggi Besar Kilometer 140+410

Sumber: PT Hutama Karya Tol

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Gara-gara Tak Boleh Lewat, Oknum Polisi di Lampung Dilaporkan Aniaya Petugas Tol Kota Baru, http://lampung.tribunnews.com/2019/02/25/gara-gara-tak-boleh-lewat-oknum-polisi-di-lampung-dilaporkan-aniaya-petugas-tol-kota-baru?page=all.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved