Buronan Kasus Pembunuhan Dibekuk Polisi, Begini Kronologisnya

Tak butuh waktu lama bagi Polres Minahasa Selatan menuntaskan kasus penganiayaan yang menyebabkan Jofly Ratu (41) asal Desa Soyowan, Kecamatan Ratatot

Editor: Eko Setiawan
tribunbatam.id/Ganjar Witriana
Ilustrasi pembunuhan 

TRIBUNBATAM.id - Pelaku pembunuhan akhirnya diamankan polisi setelah sempat kabur 

Tak butuh waktu lama bagi Polres Minahasa Selatan menuntaskan kasus penganiayaan yang menyebabkan Jofly Ratu (41) asal Desa Soyowan, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, meninggal dunia.

Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo melalui Kapolsek Ratatotok Iptu Charles Lumanauw mengatakan, pria yang ditangkap bernama Maldini Runtuwarouw (24).

"Tadi siang sekitar pukul 11.00 Wita ditangkap di persembunyiannya di Desa Pinabetengan, Kecamatan Tompaso Barat, Kabupaten Minahasa," ungkap dia, Selasa (26/2/2019) malam.

Hendak Pergi Sekolah, Siswi Ini Dicegat Orang Tak Dikenal, Dianiaya dan Nyaris Diperkosa

Hasil Timnas U22 Indonesia vs Thailand Piala AFF U22 - Indonesia Sementara Unggul 2-1 atas Thailand

Ditegur Majikan Tidak Masuk Kerja Selama Dua Minggu, AJ Kalap dan Aniaya Bos Sendiri

Sederet Fakta Soal Pernikahan Syahrini di Tokyo, Dari Baju Pengantin hingga Postingan Maia Estianty

Charles belum mengungkap secara detail proses penangkapan tersangka yang bekerja sebagai petambang itu.

Ia hanya menyebut bahwa keberhasilan tersebut atas kerja sama dengan kepolisian setempat.

Jofly ditemukan terkapar dengan sejumlah luka oleh warga di jalan raya Desa Soyowan, tepatnya di depan Gereja Sidang Jemaat Allah, Minggu (24/2/2019) sekitar pukul 23.30.

Korban yang meregang nyawa sempat dilarikan ke Rumah Sakit Ratatotok, Buyat, namun dalam perjalanan ke nyawanya tak tertolong.

7 Fakta Video Viral 3 Emak-emak Kampanye Hitam. Jadi Tersangka, Pepes Bantah Anggotanya

Karena Harta Warisan, Kakek 61 Dianiaya Keluarganya Sendiri, Mulut Dipukul, Bahunya Robek

7 Hal yang Menandakan Seseorang Stres Berat, Sering Jatuh Sakit hingga Berat Badan Bertambah

3 Pelajar SMA Dibekuk Polisi Karena Lakukan Pencabulan Secara Bergiliran Terhadap Siswi SMA

Polisi yang mencari keberadaan Maldini, Senin (25/2/2019), tidak menemukannya.

Namun polisi berupaya agar tidak ada aksi balasan terhadap keluarga Maldini sehingga mengamankannya ke Mapolsek Ratatotok.

Jofly dimakamkan pada Selasa (26/2/2019) di tengah pengawalan sejumlah personel polisi.

SEDANG BERLANGSUNG! Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final Piala AFF U22, Mulai 18.30 WIB

Richard Kyle Ungkap Sudah KLIK dengan Jessica Iskandar, Segera Menikah?

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Maldini, Tersangka Pembunuh Jofly Ratu di Ratatotok, Ditangkap di Desa Pinabetengan, http://manado.tribunnews.com/2019/02/26/maldini-tersangka-pembunuh-jofly-ratu-di-ratatotok-ditangkap-di-desa-pinabetengan.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved