Pasutri Pedagang Nasi Pecel Ini Dibunuh Anak Buah Sendiri, Ternyat Ini Masalahnya
Pedagang nasi Pecal menjadi korban pembunuhan. Pasangan Suami Istri ini ditemukan bersimbah darah dan diduga dibunuh oleh salah satu pekerjanya.
TRIBUNBATAM.id - Pedagang nasi Pecal menjadi korban pembunuhan.
Pasangan Suami Istri ini ditemukan bersimbah darah dan diduga dibunuh oleh salah satu pekerjanya.
Dugaan tersebut benar, Selang beberapa jam kemudian, Pelaku berinisial Is (30) Akhirnya dibekuk polisi.
Pasangan suami istri (pasutri) di Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Selasa (26/2/2019) sekitar pukul 03.30 WIB ditemukan meninggal dunia dalam kondisi bersimbah darah.
Peristiwa pembunuhan yang menimpa pasutri yang berprofesi sebagai pedagang nasi pecal di Jalan T Iskandar, Desa Lamteh, Ulee Kareng itu, diduga dilakukan oleh pekerjanya, berisial Is (30) asal Pantonlabu.
• Hasil Final Piala AFF U22 2019 - Timnas U22 Indonesia Dominasi Penghargaan dan Rekor Piala AFF U22
• Timnas U22 Indonesia Juara Piala AFF U22 2019, Osvaldo Haay: Terimakasih Suporter Indonesia
• Hasil Akhir Indonesia vs Thailand - Kalahkan Thailand 1-2, Indonesia Juarai Piala AFF U22 2019
• Buronan Kasus Pembunuhan Dibekuk Polisi, Begini Kronologisnya
Kedua korban yang mengalami nasib malang itu, yakni M Nasir (50) dan istrinya, Roslinda (47).
Keduanya ditikam oleh tersangka Is, di dalam kamar warung nasi pecal.
Informasi yang diperoleh Serambinews.com, tersangka berhasil diringkus anggota Polsek Ulee Kareng dan Personel Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, tidak berselang lama setelah peristiwa pembunuhan itu terjadi.
• Fanny Bauty Curhat Sambil Menangis Minta Hal Ini Ke Menantunya Irwansyah, Fanny Bauty : Mama Takut
• Hasil Timnas U22 Indonesia vs Thailand Final Piala AFF U22 2019 - Babak Pertama Skor Imbang 0-0
• Sederet Fakta Soal Pernikahan Syahrini di Tokyo, Dari Baju Pengantin hingga Postingan Maia Estianty
Pelaku diringkus di kawasan Jalan T Nyak Makam, Gampong Doy, masih dalam kecamatan yang sama.
Peristiwa pembunuhan itu menggemparkan warga Lamteh dan tersangka Is, pelaku eksekutor yang melakukan pembunuhan itu dipergoki langsung oleh menantu korban, Dani Alfairus (27) yang mendengar suara gaduh dalam kamar mertuanya itu.
Selanjutnya terkait lengkap bagaimana peristiwa pembunuhan itu terjadi dan motif yang melatarbelakanginya akan disampaikan dalam konferensi pers hari ini oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, Selasa (26/2/2019).
Penangkapan IS
Is (30) pembunuh pasangan suami istri (pasutri) di kamar warung nasi pecal di Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Selasa (26/02/2019) sekitar pukul 03.30 WIB, terancam hukuman mati.
Tersangka dijerat Pasal 340 Jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan yang telah direncanakan.
"Tersangka telah merencanakan pembunuhan ini. Sehingga tersangka dibidik pasal berlapis 340 Jo Pasal 338 KUHP pembunuhan yang direncanakan dengan hukuman maksimal mati dan paling lama seumur hidup atau 20 tahun," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta, Selasa (26/02/2019).
• 3 Pelajar SMA Dibekuk Polisi Karena Lakukan Pencabulan Secara Bergiliran Terhadap Siswi SMA
• 7 Hal yang Menandakan Seseorang Stres Berat, Sering Jatuh Sakit hingga Berat Badan Bertambah
• Kabar Terbaru Bidan YL yang Ngaku Diperkosa, Warga Beberkan Kondisi Sekitar Pasca Kejadian