Rumah Bos First Travel di Sentul Bogor Terbakar, Api Berasal Dari Tumpukan Barang Bekas di Garasi

Rumah Mewah yang berada di Sentul Bogor terbakar. Diketahui, Rumah mewah tersebut milik Bos First Travel di Jalan Venesia Selatan, no. 99, Perumahan

Editor: Eko Setiawan
stimewa
Rumah bos First Travel di kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor terbakar 

TRIBUNBATAM.id - Rumah Mewah yang berada di Sentul Bogor terbakar.

Diketahui, Rumah mewah tersebut milik Bos First Travel di Jalan Venesia Selatan, no. 99, Perumahan Sentul City, Kabupaten Bogor 

Juru Bicara Sentul City, Alfian Mujani membenarkan peristiwa ini yang mana kebakaran tersebut terjadi pada Rabu (28/2/2019) kemarin.

"Betul, tapi kebakaran yang terjadi tidak meluas," kata Alfian saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Kamis (28/2/2019).

Ia menjelaskan bahwa api mulai berkobar sekitar pukul 05.30 WIB dari sebuah garasi rumah.

Namun tak memakam waktu lama, api berhasil dipadamkan oleh petugas sekuriti Sentul City.

"Kebetulan para anggota security kami sudah terlatih, kobaran api berhasil dipadamkan dalam waktu 20 menit," terangnya.

Kepala Security Sentul City dari Sukaputra Graha Cemerlang (SGC), Paulus, menambahkan bahwa api diduga berasal dari tumpukan barang bekas di garasi rumah.

Beruntung dalam peristiwa ini, kata Paulus, tidak menimbulkan adanya korban jiwa termasuk lima orang pembantu di dalamnya.

"Anggota melakukan pemadaman dengan memakai 8 tabung Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dari gate cluster terdekat ditambah mobil pemadam kebakaran dikawal mobil patroli SGC bersama petugas Unit Reaksi Cepat (URC). Ada lima penghuni rumah dan berhasil diselamatkan sebelum api membesar," ungkap Paulus.

Aset First Travel Disita Negara

Pengadilan Negeri Depok tak hanya memberi hukuman berat bagi ketiga bos PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel.

Aset-aset yang disita oleh Kejaksaan atas kasus ini akhirnya diputuskan dirampas menjadi milik negara, dan hasilnya akan masuk kas negara.

Konteks macam ini sejatinya bukan pertama kali, sebab dalam kasus kepailitan Koperasi Simpan Pinjam Mandiri Pandawa Grup hal serupa juga terjadi, yang mana aset-aset Pandawa dan bosnya, Nuryanto juga dirampas negara.

Sayangnya, keputusan untuk merampas aset-aset tersebut sebenarnya turut menghambat proses perdata niaga yang tengah dijalani baik First Travel maupun Pandawa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved