BERITA BALI

Wanita Ini Dimaafkan, Setelah Terbakar Api Cemburu Hingga Siram Cairan Kimia ke Orang Lain

Terungkap di persidangan, Diah melakukan itu karena terbakar rasa cemburu yang menduga Mita adalah pacar suaminya

Editor: Mairi Nandarson

TRIBUNBATAM.id, BALI - I Gusti Agung Diah Dwi Rahayu (24) menangis, bersimpuh meminta maaf kepada Ni Luh Mita Martiyasari di muka persidangan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (28/2/2019).

Sembari memeluk Mita penuh tangis, Diah mengucapkan maaf atas apa yang telah ia perbuatan.

Mita pun terlihat iklas dan tulus memaafkan Diah, meski kini pengelihatan mata kirinya terganggu, karena disiram cairan kimia oleh Diah.

Terungkap di persidangan, Diah melakukan itu karena terbakar rasa cemburu yang menduga Mita adalah pacar suaminya.

"Maafkan saya. Maafkan saya," ucap Diah menangis. Mita yang mengenakan kaca mata selama sidang pun, memeluk Diah dan memaafkannya.

Sebelumnya di persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Made Ayu Citra Maya Sari membacakan surat dakwaan.

Seusai membacakan surat dakwaan, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan keterangan para saksi.

Saksi yang dihadirkan adalah Mita (saksi korban), ibu korban, kakak korban serta I Kadek Agus Sandiawan (suami terdakwa).

Dalam keterangannya di persidangan, Mita menceritakan kejadian itu dilatarbelakangi oleh rasa cemburu Diah.

Diah cemburu karena menduga Mita mempunyai hubungan dengan suaminya.

"Terdakwa cemburu dengan saya. Saya kenal dengan suami terdakwa sebelum mereka menikah."

"Niat saya hanya menolong, meminjamkan motor ke suami terdakwa. Saya sering meminjamkan motor ke suami terdakwa," tuturnya.

Sebelum kejadian, Mita mengaku dihubungi suami terdakwa, untuk meminta tolong diantarkan pulang.

Saat sampai di depan Super market Kembar Arta, Jalan Kebo Iwa, Padangsambian, Denpasar Barat, tempat suami terdakwa bekerja, tiba-tiba dari arah belakang terdakwa menjambak rambut Mita.

"Saya lihat terdakwa datang dari belakang, kemudian saya dijambak trus disiram pakai cairan kimia."

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved