Berebut Janda Dua Pria Saling Sabetan Celurit, Setelah Keduanya Berdarah Si Janda Gak Pilih Keduanya

Demi Mendapatkan janda, Dua pria rela berkelahi dengan menggunakan celurit. Namun sayang, Setelah keduanya bersimbah darah, janda tersebut tidak memi

Editor: Eko Setiawan
ISTIMEWA
Kapolres lumajang AKBP M Arsal Sahban damaikan dua orang sopir yang terlibat carok gara-gara berebut janda. (Polres Lumajang) 

TRIBUNBTAM.id - Demi Mendapatkan janda, Dua pria rela berkelahi dengan menggunakan celurit.

Namun sayang, Setelah keduanya bersimbah darah, janda tersebut tidak memilih satupun dari Pria ini.

Polisi Lumajang memilih jalur penyelesaian di luar peradilan (restorative justive) kepada dua orang lelaki yang terlibat carok, atau pertarungan satu lawan satu memakai celurit di Lumajang, Selasa (5/3/2019).

Dua orang yang terlibat carok itu adalah Solikin alias Topeng (40), sopir truk pasir asal Desa/Kecamatan Pasirian dan Mahfud (30) asal Desa Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian.

Kedua orang ini terlibat carok pada Senin (4/3/2019) malam di Kecamatan Tempeh. Keduanya terlibat carok karena memperebutkan hati seorang janda asal Kecamatan Tempeh.

Polisi Buru Pria Pamerkan Alat Vital ke Siswi SMA, Buat Warga Resah, Kejadiannya Terekam CCTV

Terjerat Kasus Narkoba, Andi Arief Mengundurkan Diri dari Waksekjen Partai Demokrat

Jadilah Saksi Acara Peluncuran Vivo V15 32MP Pop-Up Camera!, Disiarkan 5 Stasiun TV, Segini Harganya

Hasil Lengkap & Klasemen Grup D Piala Presiden 2019, Persija Kokoh di Puncak, Madura United Posisi 2

Tidak Ada yang Menyangka, Si Cantik Cecilia Gina Ternyata Anak Master Limbad, Ini Faktanya

Karena gelap mata, kedua orang itu memilih berkelahi alias carok satu lawan satu.

Keduanya memakai senjata tajam celurit.

Akibat perkelahian itu, keduanya terluka parah hingga harus dirawat secara intensif di RS Bhayangkara, Lumajang.

Namun setelah ada dialog, keduanya memilih berdamai dan mengakui kesalahannya.

Hasil Akhir Persija Jakarta vs Borneo FC Piala Presiden 2019 - Macan Kemayoran Menang Telak 5-0

HIGHLIGHT! Cuplikan Gol Persija Jakarta vs Borneo FC Piala Presiden 2019, Novri Setiawan Dua Gol

Majelis Hakim Tidak Percaya Pengakuan Terdakwa, Begini Modus Sabu Masuk ke Lapas Tanjungpinang

Di sisi lain, perempuan yang diperebutkan tidak memilih satu pun dari dua orang itu. Karenanya, keduanya memilih berdamai.

Karena itu pula, polisi melakukan tindakan diskresi dengan menghentikan perkara itu.

“Keduanya telah menyadari kesalahan mereka dan memilih jalur damai. Mereka berdua juga masih memiliki anak yang harus dihidupi, sehingga jauh lebih bijak bila kasus tidak kami lanjutkan atas dasar Restorative Justice yaitu penyelesaian pidana di luar peradilan. Apalagi mereka sebenarnya sebagai pelaku juga sebagai korban dalam kasus ini. Saya berharap semoga tidak ada lagi menyelesaikan masalah dengan cara carok di Lumajang,” kata Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban, Selasa (5/3/2019).

KPU Karimun Mulai Proses Penyortiran, Libatkan 150 Orang untuk Tenaga Pelipatan Surat Suara

Penyebab Kecelakaan di Batam, Selain Perusahaan Membandel Dishub Sebut Banyak Truk Tak Lulus Uji KIR

Live Streaming Garuda Select vs QPR U18 di Inggris Live Supersoccer Malam Ini, Mulai 21.00 WIB

Kedua orang itu, kata Arsal, merupakan ayah yang menjadi tulang punggung keluarga dan harus menghidup keluarganya.

Arsal berharap warga mengedepankan cara dialogis, dan memakai kepala dingin dalam menyelesaikan persoalan. Karena jika berkelahi, apalagi membawa senjata tajam, bakal membahayakan mereka dan orang lain.

Jika mengacu kepada hukum positif, Mahfud dan Solikin seharusnya dikenakan Pasal 184 KUHP ayat 3 tentang perkelahian satu lawan satu yang mengakibatkan lawan terluka, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved