Anak 11 Tahun Dianiaya Pakai Kayu dan Sendok Panas Sampai Lebam, Kemudian Dikurung di Kandang Ayam

Penyiksaan anak dibawah umur kembali terjadi. Korban berusia 11 tahun ditemukan didalam kandang ayam dengan kondisi yang babak belur.

Editor: Eko Setiawan
ISTIMEWA
Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi Tanjung (kiri) saat mengekspos pelaku penganiayaan berinisial JH alias Irwan 

TRIBUNBATAM.id - Penyiksaan anak dibawah umur kembali terjadi. Korban berusia 11 tahun ditemukan didalam kandang ayam dengan kondisi yang babak belur.

Sebelum dimasukan ke dalam kandang ayam, Ternyata Korban disiksa dengan cara dipukul dengan menggunakan Kayu dan Sendok Panas.

Beruntung, korban ditemukan oleh dua orang pekerja yang tengah membersihkan kandang ayam.

Seorang anak laki-laki berusia 11 tahun berinisial R dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau dengan luka hampir disekujur tubuhnya.

R diduga mengalami tindakan penganiayaan dan ditemukan dengan kondisi memprihatinkan di kandang ayam. 

Tak Mampu Naik Tanjakan, Truk Bermuatan Kacang Ijo dan Bawang Merah Ini Tergelincir

Besok Umat Hindu Rayakan Nyepi 2019, Simak 6 Fakta Menariknya Disini

Amalia Nurshanty Ibu Sandy Tumiwa Tak Akui Pernikahan Siri Putranya, Ini Reaksi Vivi Paris

Waspadai Harga Tiket Pesawat Picu Inflasi Batam di Bulan Maret 2019

PSG vs MU Live RCTI Jam 03.00 WIB, Thomas Tuchel Waspadai Kebangkitan MU Sejak Dilatih Ole Gunnar

Dugaan penganiayaan terungkap saat R ditemukan oleh dua orang saksi Joko dan Pardimin, yang saat itu tengah bekerja menghaluskan dinding kandang ayam di Jalan Sawo Mati Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Senin (4/3/2019) sore.

Saat saksi membuka pintu kandang ayam, dia pun terkejut melihat korban yang dalam keadaan memprihatinkan.

Dimana wajahnya lebam-lebam diduga bekas kekerasan.

Ternyata usut punya usut, perbuatan penganiayaan diketahui dilakukan oleh lelaki berinisial JH alias Irwan (20).

JH ternyata adalah yang merawat korban selama di Pekanbaru.

Lantaran kedua orangtua korban bekerja dan tinggal di Duri.

Korban selanjutnya dibawa oleh para saksi, dibantu pemilik kandang ayam Sugito ke rumah sakit Bhayangkara Polda Riau untuk mendapatkan penanganan medis.

Peristiwa itu kemudian juga dilaporkan ke Mapolsek Tenayan Raya.

Tanpa menunggu lama, keesokan harinya pada Selasa (5/3/2019), anggota Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya melakukan penyelidikan.

"Pelaku ditangkap di ruang tunggu RS Bhayangkara Polda Riau, Selasa petang kemarin," kata Kapolsek Tenayan Raya Kompol M. Hanafi Tanjung saat dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com, Rabu (6/3/2019).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved