DUGAAN KORUPSI WHOOSH
Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Apakah Ada Mark Up Lahan?
Eks penyidik KPK mengungkapkan dua potensi munculnya dugaan korupsi kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh
TRIBUNBATAM.id - KPK menelusuri dugaan korupsi kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
Kereta cepat Whoosh beroperasi saat pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Penyelidikan dugaan korupsi ini muncul tidak lama dari heboh utang Whoosh.
Lantas di bagian mana peluang potensi korupsi kereta cepat ini?
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo mengatakan ada dua hal yang harus ditelusuri KPK untuk mengetahui apakah proyek Whoosh memiliki unsur pidana korupsi.
Pertama, adalah mencari tahu soal perencanaan proyek Whoosh yang merupakan kerja sama Indonesia-China.
"Menelusuri mulai dari perencanaan, di mana dalam perencanaan ada skema pembiayaan, ada yang namanya proses pengerjaan, termasuk prediksi penumpang dan pendapatan," urai Yudi, dikutip dari YouTube KompasTV, Rabu (29/10/2025).
Kedua, lanjut Yudi, adalah proses pembangunan proyek Whoosh.
Dari situ, menurut Yudi, akan diketahui apakah terjadi mark up dalam pembelian lahan.
Ia juga mengatakan, apabila proses pembangunan Whoosh ditelusuri secara teliti, juga bakal terungkap, apakah benar lahan untuk proyek dibeli dari pemiliknya.
"Proses pembangunan, harus ditelusuri, apakah terjadi mark up terkait pembelian lahan, apakah benar lahan tersebut dibeli dari pemiliknya," tuturnya.
Diketahui, KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek Whoosh.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan penyelidikan dugaan korupsi proyek Whoosh saat ini sedang dalam proses.
Ia menyebut KPK juga fokus mencari bukti dan keterangan terkait unsur-unsur peristiwa pidana proyek era mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
Namun, Budi belum bisa merinci apa saja temuan KPK, sebab proses penyelidikan yang sudah dilakukan sejak awal 2025, masih berlangsung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Transaksi-kereta-cepat-dikuasai-bank-China.jpg)