Gara-gara Ancaman Anggota DPR yang Akan Copot Kapolda, Tagar #SaveKapoldaSumut Viral

Pernyataan anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Muhammad Syafi'i yang menyebut akan mengusulkan pencopotan Agus Andrianto sebagai Kapolda Sumut

Tribun Medan
Tagar #SaveKapoldaSumut di media sosial 

TRIBUNBATAM.id, MEDAN - Tagar #SaveKapoldaSumut beredar luas di media sosial, mulai dari grup WhatsApp hingga media sosial Facebook, Twitter dan instagram.

Tagar #SaveKapoldaSumut ini muncul karena nama Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto ramai diperbincangkan.

Hal ini berkaitan dengan pernyataan anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Muhammad Syafi'i yang menyebut akan mengusulkan pencopotan Agus Andrianto sebagai Kapolda Sumut pada saat aksi damai di Medan, Selasa (6/3/2019).

Pria yang biasa dipanggil Romo Syafi'i ini mengingatkan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto, untuk menjalankan tugas sesuai amanat konstitusi dan UU, yaitu UU no 34/2004 tentang Tentara Negara Republik Indonesia (TNI).

Pada pasal 39 ayat 2 disebutkan bahwa prajurit dilarang terlibat di dalam kegiatan politik praktis.

"Terima kasih TNI karena berpegang kepada UU dalam menjalankan tugas," kata Rom seperti dilansir Tribun Medan.

Lalu, Romo menyebut UU No 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pasal 28 ayat 1 menyebutkan bahwa polri bersikap netral dalam kegiatan politik dan tidak melibatkan diri di dalam kegiatan politik praktis.

Muhammad Syafii

"Apakah mereka (polisi) sudah melaksanakan ketentuan itu," teriaknya.

"Belum," jawab para peserta aksi damai.

Ia mengungkapkan hal tersebut adalah luapan hati rakyat.

"Saya sebagai anggota DPR RI Komisi III, atas kesaksian rakyat ini, mengingatkan Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto agar kelola lembaga kepolisian agar netral menjalankan tugas sesuai UU," tegasnya

Menurut Romo masyarakat membutuhkan polisi, karena polisi dibentuk dengan UU untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta menegakkan hukum.

"Kita butuh polisi, kasihan polisi yang menjalankan UU, karena kepolisian dipimpin oleh orang yang tidak netral. Saya akan rekomendasikan pada komisi III, untuk mengusulkan pemberhentian Kapolda Sumut," katanya.

Pernyataan Syafi'i ini memunculkan spontanitas pembelaan kepada Kapolda Sumut sehingga bermunculanlah tagar #SaveKapoldaSumut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved