BATAM TERKINI
8 Fraksi Sepakat Perubahan RPJMD Dilanjutkan Tapi 1 Fraksi Minta Ditunda Habis Pemilu
Setiap Fraksi di DPRD Batam akhirnya menanggapi Pemko Batam mengajukan perubahan atau revisi Perda nomor 8 Tahun 2016 tentang RPJMD Batam.
8 Fraksi Sepakat Perubahan RPJMD Dilanjutkan Tapi 1 Fraksi Minta Ditunda Habis Pemilu
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Setiap Fraksi di DPRD Kota Batam akhirnya menanggapi Pemerintah Kota (Pemko) Batam ajukan perubahan atau revisi Perda nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2016-2021.
Tanggapan ini dilakukan dalam sidang paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap ranperda perubahan perda nomor 8 tahun 2016 tentang RPJMD Kota Batam 2016 - 2021 yang dipimpin oleh Wakil Ketua I, Zainal Abidin.
Pembacaan pertama, Zainal mempersilahkan Fraksi PDI-P untuk menyampaikan tanggapan fraksinya.
Melalui juru bicaranya, Udin P Sihaloho mengatakan pembahasan perda nomor 8 tahun 2016 tentang RPJMD membutuhkan serangkaian pembahasan dengan beberapa tahapan yang harus dilakukan secara transparan, responsif, efesien, efektif, akuntabel, partisipatif dan terukur.
"Kami berharap ranperda ini menjadi perda yang berkualitas dengan melibatkan semua kepentingan masyarakat yang didukung dengan pembahasan yang berkualitas. Yang menurut hemat kami sangat sulit terwujud karena faktor persiapan menghadapi pesta demokrasi tanggal 17 April 2019 mendatang. Oleh karenanya kami meminta supaya pembahasan ranperda ini ditunda sehabis pemilu," ujar Udin, Senin (11/3/2019).
Ia melanjutkan, jika ranperda ini tetap dipaksakan pembahasannya maka fraksi PDI P menegaskan tidak ikut bertanggung jawab jika di kemudian hari.
• PT San Hai Disegel Pemerintah, Ketua Kadin Batam: Investor Sudah Datang Kok Malah Ditutup
• Gara-gara Lihat Jam di Handphone saat Berteduh, Seorang Balita dan 6 Lainnya Tersambar Petir
• Perampokan di BNI Dumai, Pelaku Acungkan Parang ke Petugas SPBU
• Setelah Satu Pesawatnya Jatuh, Ethiopian Airlines Pilih Kandangkan Seluruh Boeing 737 Max Miliknya
Apabila terjadi persoalan terkait pertanggungjawaban Wali Kota di masa akhir jabatan.
Sementara itu, Fraksi Golongan Karya, melalui juru bicaranya Hendra Azman perludilakukan penyesuaian RPJMD 2016 - 2021 dan menyatakan setuju.
Pasalnya mengingat perlu adanya perubahan dalam pembangunan di Kota Batam. Guna untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
"Kami persilahkan yang ketiga Fraksi Gerakan Indonesia Raya melalui ketua atau juru bicaranya untuk menyampaikan hasil tanggapan fraksinya," ujar Zainal.
Fraksi Gerakan Indonesia Raya, melalui juru bicaranya Capt. Luther Jansen mengatakan perubahan RPJMD Kota Batam tahun 2016 - 2021 merupakan dokumen berwawasan 5 tahun.
Pihaknya menilai penting untuk mencermati perda nomor 8 tahun 2016 ini secara teliti mengingat ranperda ini menjadi cermin.
Sehingga tak menjadi benturan. Ranperda perda nomor 8 tahun 2016 harus lebih menekankan aspek substansi dalam rencana pembangunan.
"Kami minta walikota batam menjeleaskan ranperda ini secara ilmiah penting untuk mencapai pembangunan kota batam kedepan. Jika perlu penyesuaian perlu memperhatikan perubahan penting kota Batam," ujarnya.