BATAM TERKINI

Batam Jadi Tempat Sampah, Walikota Perintahkan Kaji Ulang Izin Perusahaan Pengolahan Plastik

Pemerintah Kota Batam akan mengkaji kembali keberadaan izin operasional perusahaan pengolahan plastik yang ada di Batam.

Penulis: Dewi Haryati |
TRIBUNBATAM
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Batam Herman Rozi mengecek PT San Hai di Tanjunguncang Batam. 

Wali Kota Batam Perintahkan Kaji Ulang Izin Perusahaan Plastik di Batam

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemerintah Kota Batam akan mengkaji kembali keberadaan izin operasional perusahaan pengolahan plastik yang ada di Batam.

Sedangkan bagi perusahaan yang tidak mengantongi izin, akan ditertibkan.

Langkah ini menyusul permasalahan yang terjadi di PT San Hai.

Diketahui, perusahaan itu belum memiliki izin, namun di lapangan sudah beroperasi.

Dari data yang dihimpun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, lebih kurang ada 50 an perusahaan pengolahan plastik ada di Batam saat ini.

Dan sebagian diantaranya, beroperasi tanpa mengantongi izin.

Ngaku Tak Tau Ada Tenaga Kerja Asing Ilegal Bekerja PT San Hai, Begini Penjelasan Sekdako Batam

Resmi Disegel, Ini Kesalahan PT San Hai di Tanjung Uncang, DLH Batam Segera Lakukan Gelar Perkara

PT San Hai Disegel Pemerintah, Ketua Kadin Batam: Investor Sudah Datang Kok Malah Ditutup

Setelah PT San Hai Disegel Pemerintah, Begini Kesaksian dan Nasib Para Pekerjanya Saat Ini

"Contohnya pabrik ini (PT San Hai). Intinya, yang tak ada izin, kita hentikan. Semua akan kita operasi," kata Rudi di Gedung Wali Kota Batam, Selasa (12/3/2019).

Ia juga telah memerintahkan DLH untuk rutin turun ke lapangan. Bagi perusahaan yang tidak mengantongi izin, akan disegel dan ditutup.

"Bagi yang punya izin, kita kaji kembali. Plastiknya darimana? Kalau dari lokal, kita kasih. Kalau tidak, kota ini jadi kotor. Makanya harus dibersihkan. Termasuk kalau ada pengelolaan limbah, kita bawa keluar. Kalau tidak, menumpuk di sini," ujarnya.

Yang banyak terjadi saat ini, menurut Rudi, justru Batam menjadi tempat penampungan bagi barang limbah dari luar yang tidak dipakai lagi.

Kemudian dibawa masuk ke Batam untuk diolah. Akhirnya, menjadi tempat tumpukan sampah.

"Berapa orang yang kerja di situ. Paling 30 sampai 40 orang. Berapa nilai investasinya? Sebanding tak dengan efeknya. Mana yang lebih baik?," kata Rudi.

Disinggung soal investasi, Rudi mengatakan prinsipnya Pemko Batam mendukung, asalkan tidak merusak lingkungan dan tidak merusak kesehatan masyarakat. Apalagi merusak generasi muda bangsa.

"Kalau sampai merusak, pemerintah daerah akan lebih besar mengeluarkan biaya untuk bayar BPJS Kesehatan. Kalau sakit berat, kita tanggung biayanya. Tapi bukan soal itu sebetulnya. Kita ingin anak bangsa sehat. Kalau sudah tercemari, kan tak sehat semua," ujarnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved