BATAM TERKINI
Kurir Narkoba Antar Provinsi Gunakan Penutup Wajah saat Disergap Aparat Polda Kepri di Tanjungbatu
Polda Kepri melalui jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) telah mengamankan 3 orang tersangka yang menyelundupkan sabu antar Provinsi.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Sihat Manalu
TRIBUNBATAM.id BATAM- Polda Kepri melalui jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) telah mengamankan 3 orang tersangka yang menyelundupkan sabu antar Provinsi.
Hal itu dibenarkan Diresnarkoba, melalui Subdit ll AKBP Rama Pattara.
"Memang benar. Tiga tersangka dengan inisial S, SA, dan MI, kita amankan di wilayah Tanjung Batu, Kabupaten Karimun," katanya, Rabu (13/03/2019).
Pengungkapan yang dilakukan pada 09 Maret 2019 sekitar pukul 21.45 WIB berkoordinasi bersama Satresnarkoba Polres Karimun dan Polsek Tanjung batu mengamankan barang bukti sabu seberat 500 gram.
Rama menyampaikan, kronologis pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat adanya penyelundupan sabu pada 08 Maret 2019 lalu.
• Dua Kurir Sabu Simpan Barang Bukti di Dalam Kandang Ayam, Ketahuan Petugas Saat Penggerebekan
• BREAKINGNEWS! Aksi Percobaan Bunuh Diri Seorang Wanita di Batam Hebohkan Warga, Naik ke Atas Tower
• Kronologi 4 Orang Tewas Terseret Banjir saat Wisata Tubing di Kali Gono Magelang
"Bahwa ada kapal atau speed yang dicurigai sering memasuki pelabuhan Tanjung Batu setiap malam hari. Dari situ, anggota pun menindaklanjuti atas informasi tersebut," ujarnya.
Selanjutnya, saat dilakukan pengecekan pada 09 Maret 2019 sekitar pukul 21.45 WIB, melihat kapal speed yang dicurigai saat akan menepi di pantai Tanjung Batu.
"Saat itu kita melihat penumpang didalam speed ini menggunakan penutup wajah atau sebo. Kita pun langsung mengawasi serta mengintai gerak gerik penumpang yang mencurigakan itu," sebutnya kembali.
Saat speed bersandar itulah, polisi pun langsung melakukan penangkapan, serta mengeledah kapal dan tiga orang tersebut dengan hasil temuan satu bungkus plastik hitam berisi narkotika jenis sabu.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, mereka (tiga tersangka) membawa sabu dari daerah Tembilahan Provinsi Riau. Sabu ini pun rencananya akan dijual di kawasan wilayah Karimun.
Sampai sejauh ini, polisi sedang mengejar seseorang yang memberikan sabu kepada tiga tersangka tersebut.
"Sudah kita ketahui seseorang itu, dan kita sedang lakukan pengembangan terus menerus untuk memburunya," ujarnya. (tribunbatam.id/endra kaputra)