Oknum Caleg Cabuli Anak Kandung Selama 8 Tahun di Pasaman, PKS Sumbar: Dia Bukan Kader Kami
Pelaku diduga telah mencabuli anak kandungnya berkali-kali, sejak anaknya kelas 3 SD. Terakhir kali perbuatan itu dilakukan pelaku pada Januari 2019
TRIBUNBATAM.id, PADANG - Seorang oknum caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pasaman Barat dilaporkan ke Polres Pasaman Barat atas dugaan pencabulan.
Pelaku yang berinisial AH dilaporkan karena mencabuli anak kandungnya, Melati (17), selama delapan tahun sejak kelas 3 SD.
Ibu kandung korban yang juga istri pelaku, baru mengetahui itu setelah anaknya bercerita apa yang telah dialaminya selama ini.
• Beredar Video Viral di Media Sosial, Wanita Penjual Sayur Mirip Syahrini, Mirip Gak Ya?
• Viral, Siswa SD Dikeroyok Geng Anak Hingga Babak Belur, Tersinggung Ucapan Di WA Group
• Negosiasi 10 Jam Gagal. Istri Terduga Teroris Pilih Ledakkan Diri Bersama 3 Anaknya di Sibolga
Mendengar itu, sang ibu langsung melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke Polres Pasaman Barat.
“Betul, ada laporan tanggal 7 Maret lalu,” kata Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pasaman Barat, AKP Afrides Roema kepada TribunPadang.com, Rabu (13/3/2019).
Pelaku diduga telah mencabuli anak kandungnya berkali-kali, sejak anaknya kelas 3 SD.
Terakhir kali perbuatan itu dilakukan pelaku pada Januari 2019 lalu.
Artinya, sudah sekitar delapan tahun korban menerima perbuatan cabul itu dari ayahnya.
“Sekarang korban berusia 17 tahun dan masih sekolah,” kata Afrides.
Pihak kepolisian, kata Afrides, belum bisa menyimpulkan modus yang dilakukan oleh pelaku.
“Modus belum bisa disimpulkan karena baru pelapor (ibu kandung korban) yang diperiksa. Korban rencananya hari ini diperiksa,” jelasnya.
Terlapor sendiri masih dalam pengejaran kepolisian karena melarikan diri. “Pelaku melarikan diri ke Jawa,” ujarnya.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso juga mengakui bahwa ada laporan seorang pria mencabuli anak kandungnya.
Dari informasi yang beredar, diketahui pelaku adalah caleg PKS di Pasaman Barat. Imam Pribadi juga membenarkan itu.
"Kebetulan lagi nyaleg dia (terlapor), caleg PKS. Baru dilaporkan dan masih kami lakukan penyelidikan," kata Imam kepada wartawan.