Pelaku Penembakan Brenton Tarrant Langsung Disidangkan, Reaksi Tangannya Beri Kode Dalam Persidangan
Namun, banyak yang mengatakan bahwa simbol tersebut bisa juga sebagai simbol "Kekuatan Putih".
TRIBUNBATAM.id - Brenton Tarrant, pelaku teroris yang secara brutal menembaki jamaah masjid Christchurch, Selandia Baru, pada Jumat (15/3/2019), kini menghadapi pengadilan dengan dakawaan kasus pembunuhan.
Sehari setelah penembakan massal mengerikan yang menakuti dunia dan mengejutkan hati nurani Selandia Baru.
Dikutip TribunWow.com dari Heavy.com, semua mata tertuju pada Brenton Tarrant di pengadilan Christchurch yang dipimpin oleh hakim daerah, Paul Kaller, pada Sabtu (15/3/2019).
Dalam persidangan itu, polisi menduga bahwa setelah melepaskan tembakan di dalam Masjid Al Noor, Tarrant pergi ke Masjid Linwood di seberang kota dan terus mengamuk.
Tarrant pada persidangannya tampak mengenakan pakaian penjara putih dan sesekali terlihat bingung.
• Cerita Korban Selamat dari Penembakan di New Zealand: Awalnya Suasana Damai Lalu Terdengar Tembakan
• Info Zulfirman Syah Tewas Dalam Penembakan di Selandia Baru Hoaks. Saat Ini Dirawat di Rumah Sakit
• Penembakan di Masjid Selandia Baru, Tragedi Terburuk Sejak 1943. PM Ardern: Ini Hari Terkelam Kita
• Pelaku Penembakan di Selandia Baru Mengaku Tak Bersalah dan Tidak Menyesal
Tarrant yang diborgol tanpa mengenakan alas kaki, tampak tersenyum ketika dia muncul di pengadilan.
Dari foto-foto yang beredar, Tarrant tampak dijaga sangat ketat.
Disebutkan pula, ia justru menyeringai ketika media mengambil fotonya.
Ia pun membuat simbol menggunakan jarinya, jari telunjuk dan jempol tampak disatukan seperti membentuk simbol 'OK' terbalik.
Namun, banyak yang mengatakan bahwa simbol tersebut bisa juga sebagai simbol "Kekuatan Putih".

Dilansir oleh Dailymail.co.uk, selama persidangan Tarrant berdiri tegak di tempatnya dan sesekali dia memutar tubuhnya berulang kali untuk melirik media.
Awalnya, Tarrant tampak tersenyum tipis, tetapi memudar menjadi ekspresi netral saat sidang terus berlanjut.
Selama persidangan, masyarakat dilarang hadir di ruang pengadilan yang dijaga ketat dan hanya awak media yang diperbolehkan masuk.
"Demi kepentingan keselamatan publik," kata hakim yang memimpin persidangan.
Total ada enam penjaga keamanan dan polisi yang mengenakan rompi pelindung hitam.