ISTRI POLISI SELINGKUH
Nasib Sial Brigadir N setelah Jadi Selingkuhan Istri Aipda IS, Kini Ditahan 30 Hari
Kombes Pol Artanto juga menjelaskan bahwa kasus perselingkuhan ini terungkap ketika Aipda IS curiga dengan gelagat isrinya berinisial W.
TRIBUNBATAM.id - Oknum anggota Polres Kendal berinisial Brigadir N mengakui menjalin hubungan terlarang dengan istri seniornya Aipda IS, yakni W.
Kasus perselingkuhan itu terungkap setelah Aipda IS melapor ke Propam Polres Kendal dan menggerebek kediaman Brigadir N, pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB lalu.
Akibat perbuatannya itu, Brigadir N kini menjalani penempatan khusus (patsus) atau ditahan selama 30 hari terhitung mulai Senin, 6 Oktober 2025.
Brigadir N merupakan anggota Polsek Kangkung Polres Kendal sekaligus personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
Sedangkan untuk Aipda IS merupakan seorang polisi lalu lintas (Polantas) Polres Kendal.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengonfirmasi kasus perselingkuhan yang dilakukan Bhayangkari tersebut.
Kombes Pol Artanto juga menjelaskan bahwa kasus perselingkuhan ini terungkap ketika Aipda IS curiga dengan gelagat isrinya yang berprofesi sebagai guru.
Hingga akhirnya Aipda IS menemukan bukti bahwa istrinya menjalin hubungan gelap dengan Brigadir N.
Aipda IS yang sudah melapor ke Propam sempat menggerebek rumah Brigadir N, namun sayangnya sang istri kabur lewat pintu belakang.
"Aipda IS pernah melakukan penggerebekan ke rumah Brigadir N tapi lolos, istrinya tidak ada di situ. Namun, sejauh ini Brigadir N mengakui telah berselingkuh dengan W," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribun, Senin (6/10/2025).
Baca juga: Awal Mula Perselingkuhan Guru SD PPPK dengan Brigadir N Terbongkar Aipda IS
Kasus perselingkuhan itu langsung diambil alih Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.
Menurut Artanto, Brigadir N sudah menjalani penempatan khusus (patsus) atau ditahan selama 30 hari terhitung mulai Senin, 6 Oktober 2025.
Penahanan tersebut dilakukan karena Brigadir N dianggap sudah melakukan pelanggaran etika dan moral.
Penyidik Bidpropam juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir N terkait laporan perselingkuhan tersebut.
"Selama menjalin patsus, Brigadir N nanti akan dilakukan pemeriksaan verbal atau pemberkasan terhadap yang bersangkutan. Selain itu, sejumlah saksi termasuk perempuan berinisial W juga akan turut diperiksa," bebernya.
Awal Mula Perselingkuhan Guru SD PPPK dengan Brigadir N Terbongkar Aipda IS |
![]() |
---|
Hubungan Gelap Brigadir N dengan Guru PPPK di Kendal, Istri Aipda IS Kabur saat Digerebek |
![]() |
---|
Nasib Guru PPPK Selingkuh dengan Brigadir N, Ternyata Junior Suaminya di Polres Kendal |
![]() |
---|
Sosok Veyren Salakay Ibu Bhayangkari Selingkuh dengan 2 Rekan Polisi Suami, Telantarkan Anak 5 Bulan |
![]() |
---|
Istri Polisi Berzina Berulang Kali dengan 2 Rekan Suami, Briptu Sola Curhat dengan Suara Bergetar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.