BATAM TERKINI
Setelah Babak Belur Dihajar Massa, Pencuri Kotak Infak Di Perumahan Puri Asri Batam Kena Wajib Lapor
Pelaku pencurian kotak infak di Masjid Babul Jannatun Na'iim Perumahan Puri Asri, Nongsa, Batam, Selasa (19/3/2019) siang, hanya dikenakan wajib lapor
TRIBUNBATAM.ID, BATAM - Pelaku pencurian kotak infak di Masjid Babul Jannatun Na'iim Perumahan Puri Asri, Nongsa, Batam, Selasa (19/3/2019) siang, hanya dikenakan wajib lapor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Hal ini seperti yang dijelaskan oleh Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Ipda. Muhammad hazaquan, S.Tr.K kepada TRIBUNBATAM.ID, Jumat (22/3/2019) pagi.
"Proses hukum sudah dilakukan. Hasilnya pelaku, M (32), hanya dikenakan wajib lapor. Kami juga sudah memanggil keluarganya, baik istri, kerabat, dan lainnya. Sudah dikomunikasikan secara kekeluargaan," jelas Hazaquan.
Keputusan tersebut dikarenakan ketua RT serta pengurus masjid di lokasi kejadian tidak bersedia untuk membuat laporan.
"Tidak ada yang ingin menjadi saksi, takut ribet. Sehingga sulit juga untuk diproses. Padahal barang bukti berupa uang yang dicuri sudah ada. Akhirnya kami ambil keputusan. Wajib lapor itu juga bagian untuk membuat efek jera kepada pelaku," tuturnya.
• VIRAL DI MEDSOS Antrean Beli Solar Mengular di Sejumlah SPBU Batam, Begini Jawaban Pertamina
• TEREKAM BLACK BOX - Sebelum Lion Air JT610 Jatuh, Sempat Terdengar Kumandang Takbir
• Aturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye, Bawaslu Batam: Satu Kelurahan Maksimal 10 Spanduk Per Partai
• CATAT! Hari Ini Ada Pemadaman Listrik Bergilir Mulai Jam 09.00 Pagi, Cek Jadwal Sesuai Lokasi Disini
• Hari Ini (22/3) Pengumuman Hasil SNMPTN 2019, Cek Hasilnya Lewat snmptn.ac.id dan 12 Link Berikut
Peristiwa ini juga sangat disayangkan oleh Hazaquan. Mengingat pelaku telah babak belur dipukuli oleh warga yang ada di lokasi kejadian.
"Kami menghimbau, kepada masyarakat, jangan main hakim sendiri. Jika ada kejadian pencurian atau tindak kriminal lain yang berhasil diamankan terlebih dahulu, segera foto dan laporkan ke pihak kepolisian. Dan jika memang sudah terbukti, jangan takut untuk membuat laporan. Ini tentunya demi keamanan dan keselamatan kita bersama," ujarnya. (tribunbatam.id/dipa nusantara)