Viral di Medsos, Polisi Jadi Otak Pembunuhan Bos Tembakau Agar Bisa Nikahi Istrinya Sang Pengusaha
Demi memuluskan rencananya menikahi istri bos tembakau, Seorang Polisi nekat melakukan pembunuh bayaran dan menghabisi nyawa pengusaha tembakau ini.
TRIBUNBATAM.id - Demi memuluskan rencananya menikahi istri bos tembakau, Seorang Polisi nekat melakukan pembunuh bayaran dan menghabisi nyawa pengusaha tembakau ini.
Jajaran Satuan Resere Kriminal (Satreskrim) Polres Temanggung dan tim Jatanras Polda Jateng, mengungkap aksi pembunuhan berencana terhadap pengusaha tembakau dan pupuk, Tjiong Boen Siong (64).
Korban merupakan warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung.
Dalam perkara ini, polisi meringkus tiga orang tersangka, yakni Nurtafia alias N, Permadi DW, dan Indarto.
Sementara satu orang lainnya, berinisial A, hingga kini masih buron.
• Video Live Streaming Timnas U23 Indonesia vs Thailand Kualifikasi AFC 2020 Live RCTI, Jam 17.00 WIB
• MTQ Bukan Sekadar Perlombaan, Nurdin: Aplikasikan Alquran Dalam Kehidupan
• Fadjar Majardi Kepala Kantor Perwakilan BI Kepri Baru Gantikan Gusti Raizal
• 20 Mahasiswi Diamankan Polisi, Terlibat Kasus Prostitusi Online, Satu Diantaranya Hamil 8 Bulan
"Latar belakang pembunuhan berencana ini adalah asmara antara N dan Permadi, keduanya merupakan otak dari aksi keji ini," kata Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Dwi Haryadi, saat ditemui di Mapolres setempat, Kamis (21/3/2019).
Nurtafia berusia 30 tahun merupakan istri korban.
Sementara, Permadi merupakan pria idaman lain (PIL) Nurtafia.
Sementara Indarto dan A merupakan eksekutor di lapangan.
"N dan Permadi telah menjalin hubungan khusus selama dua tahun belakangan ini," ucap Dwi.
Keduanya bertemu sekitar dua tahun lalu, saat Permadi ingin berbisnis tembakau.
Tak hanya soal bisnis, N dan Permadi kemudian juga menjalin kisah asmara.
Bahkan, keduanya berniat melangsungkan pernikahan.
Namun, keberadaan Boen Siong dianggap sebagai penghalang.
Lantaran itu, keduanya bersepakat untuk melenyapkan korban, dengan menyewa pembunuh bayaran, Indarto dan A.