20 Mahasiswi Diamankan Polisi, Terlibat Kasus Prostitusi Online, Satu Diantaranya Hamil 8 Bulan
Setelah melakukan penyelidikan, AKhirnya Polisi mengamankan setidaknya 20 Mahasiswi Cantik yang tergabung dalam jaringan Prostitusi online. Dari 20
TRIBUNBATAM.id - Setelah melakukan penyelidikan, AKhirnya Polisi mengamankan setidaknya 20 Mahasiswi Cantik yang tergabung dalam jaringan Prostitusi online.
Dari 20 Mahasiwi tersebut, satu orang yang tengah hamil tua. Usai kandunganya saat ini sudah masuk delapan bulan.
Melansir dari Tribun Jogja, Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto menggelar konferensi pers.
Adapun tersangka berinisial HP yang masih berstatus mahasiswa membuat 15 akun Twitter untuk menjajakan pekerja seks.
Sejumlah akun ini juga digunakan HP untuk berkomunikasi dengan pria-pria hidung belang.
Setiap akun ini telah dilengkapi foto syur para pekerja seks yang ternyata juga masih berstatus sebagai mahasiswi.
"Setelah cocok dan deal dengan pengguna jasa, pelaku menghubungi perempuannya dan menentukan waktu serta lokasi bertemu.
• Sejak Januari 2019, 584 Pasangan Ajukan Cerai ke Pengadilan Batam, Paling Banyak Dipicu Ekonomi
• Daftar Tiket Box Acara Jalan dan Sepeda Sehat Bersama Luwak White Koffie Minggu (24/3/2019)
• Gali Potensi Perempuan Kepri, Noorlizah Nurdin Harapkan Kiprah PIPEBI Semakin Luas
• Link Live Streaming Drama Korea The Last Empress Jumat (22/3), Tayang Di Trans TV Pukul 18.00 WIB
Pelaku meminta DP 30% dari harga booking melalui transfer dan sisa pembayaran akan langsung diberikan pelanggan kepada perempuan yang di-booking," terangnya.
Yuliyanto juga menyebutkan setidaknya tarif mucikari bisa mencapai Rp1,3 juta sekali transaksi.
HP mengaku jika para pekerja seks ini meminta untuk diiklankan.
"Mereka menawarkan diri ke saya untuk dipromosikan, kenal dari mulut ke mulut.
Ada yang dari Jogja, ada yang dari luar," ungkap HP.
Jika deal, HP akan menerima booking melalui WhatsApp-nya.
Dari 20 pekerja seks yang dikelolanya, salah satunya tak bisa ditahan karena tengah hamil 8 bulan.
"Yang kita sayangkan dan prihatin, pelaku ini sedang hamil delapan bulan, karena kondisinya ini, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan," pungkas Yuliyanto.
