3 Siswa Dicabuli, Orang Tua Tak Terima dan Ramai-ramai Minta Pertanggungjawaban Pelaku
Hal itu membuat para orang tua siswi SMP ramai-ramai mendatangi sekolah untuk minta pertanggungjawaban kepada kepala sekolah.
TRIBUNBATAM.id - Seorang kepala sekolah menengah pertama di Ende, Nusa Tenggara Timur diduga mencabuli tiga siswinya. Kini kepala sekolah itu dipenjara.
Hal itu membuat para orang tua siswi SMP ramai-ramai mendatangi sekolah untuk minta pertanggungjawaban kepada kepala sekolah.
Kabar tersebut pun terdengar oleh anggota Polres Ende dan mendatangi sekolahan tersebut. Orang tua yang sudah berada di sekolahan tersebut pun langsung melaporkan kasus pencabulan itu kepada polisi.
Tak lama kemudian, anggota Polres Ende menangkap kepala SMP itu.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, kepala sekolah yang ditangkap tersebut berinisial BS (58).
• Di bawah Ancaman, Ayah Cabuli Anak Kandungnya Hingga Hamil dan Melahirkan
• Awalnya Dikira Korban Perampokan, Ternyata Ela Dibunuh Oleh Dosen UNM
• Pria ini Cabuli Teman Anaknya Hingga Hamil 4 Bulan, Diawali dengan Nonton TV
• Ramalan Zodiak 24 Maret 2019, Tunjukkan Kamu Peduli Gemini, Capricorn Dapat Proyek Baru
"Tiga siswi SMP yang dicabuli itu berinisial NA (16), PY (16), dan GS (15)," ungkap Jules kepada Kompas.com (jaringan SURYA.co.id) di Kupang, Sabtu (23/3/2019).
Kasus itu, lanjut Jules, bermula ketika orang tua para korban menerima laporan bahwa BS telah mencabuli anak mereka pada 13 Maret 2019 pekan lalu.
Orang tua para korban kemudian mendatangi sekolah pada 21 Maret 2019 untuk bertemu dengan BS dan menanyakan laporan itu.
Saat itu, jam pulang sekolah dan banyak orang tua yang menjemput anak mereka.
Para orang tua kemudian mengetahui adanya kasus itu sehingga situasi sekolah menjadi ramai.
Polisi yang mendengar informasi dari masyarakat, kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan BS ke Mapolres Ende," ujar dia.
Para orang tua lalu melaporkan secara resmi kejadian tersebut ke Polres Ende.
"Saat ini BS sudah ditahan di Mapolres, untuk menjalani proses hukum selanjutnya," tutupnya.
Kasus pencabulan di Kota Malang
Polisi kemungkinan besar akan menetapkan Guru IM sebagai tersangka pekan depan.