Penyesalan 1 dari 13 Pemuda yang Perkosa Siswi SMP: Nikmatnya Tak Seberapa, Sengsaranya Lama
Tahu begini, saya nggak ikut-ikutan berbuat begituan. Nikmatnya tak seberapa, namun sengsaranya sangat lama seperti ini
TRIBUMBATAM.id, BLITAR - Kasus perkosaan dan pelecehan anak di bawah umur termasuk tinggi di Indonesia.
Ada yang dilakukan secara berulang-ulang dalam waktu cukup lama, tetapi ada juga yang spontan, tak mampu menahan nafsu begitu melihat wanita.
Tidak berpikir panjang, hanya untuk kenikmatan sesaat, pelaku tidak memikirkan bahwa penderitaan yang mereka alami justru jauh lebih buruk dari perbuatannya.
• Baim Wong dan Paula, Borong Mie Ayam dan Beri iPhone X Gara-gara Penjualnya Baik Hati
• Kasus Skandal Pengaturan Skor, Joko Driyono Resmi Ditahan, Ini Kata Satgas Antimafia Bola
• Ridho Roma Kembali Masuk Penjara Terkait Kasus Narkoba, MA Beri Hukuman 1 Tahun 6 Bulan
Sesal dahulu pendapatan, sesal kemudian tak berguna.
Hal ini dialami oleh Rs, satu dari 13 remaja pelaku dugaan pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur.
RS yang usianya masih di bawah umur bersama delapan lainnya kini mendekam di Lembaga Pendidikan Khusus Anak (LPKA) kelas 1 Blitar.
RS bersama delapan temannya yang sama-sama sebaya divonis 6 tahun, enam bulan.
Itu karena mereka dianggap telah terbukti memperkosa korbannya yang masih pelajar SMP.
RS mengaku sangat menyesal atas perbuatannya.
Dia tidak menyangka, apa yang dilakukan dulu, yakni memperkosa siswi SMP beramai-ramai dengan temannya, akhirnya membawa dirinya jadi pesakitan dan menghuni LPKA.
"Saya kapok dan sangat menyesal, Mas. Tahu begini, saya nggak ikut-ikutan berbuat begituan. Nikmatnya tak seberapa, namun sengsaranya sangat lama seperti ini," tutur RS, ditemui di LPKA kelas 1 Blitar ketika menerima pembagian Kartu Identitas Anak (KIA), Senin (25/3/2019), seperti dilansir Tribun Madura.
Terkait kasus ini, ada 13 pemuda yang terlibat dalam pemerkosaan ini.
Selain delapan teman sebaya yang semuanya asal Kecamatan Taman, Sidoarjo, empat pelaku sudah masuk usia dewasa.
Sembilan anak-anak itu, mereka dititipkan di LPKA kelas 1 Blitar, sedang empat pelaku yang dewasa dihukum di Lapas Madiun.
"Kami di sini sudah setahun lebih. Kami semuanya asal satu kampung," paparnya.