Perusahaan Judi Genting Malaysia Beli Kapal Mewah Equanimity Milik Jho Low Rp 1,82 Triliun

Kapal pesiar Jho Low tersebut dibeli komplit dengan seluruh asesorisnya seharga US$126 juta atau sekitar Rp 1,82 triliun oleh perusahaan judi Genting

kompas tv
Kapal pesiar mewah Equanimity yang terkait dengan skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB). 

TRIBUNBATAM.ID, KUALA LUMPUR - Perusahaan judi Genting Malaysia mengesahkan pembelian kapal mewah Equanimity milik Jho Low yang dilelang pemerintah Malaysia sebagai pengganti kerugian negara akibat skandal 1MDB.

Kapal pesiar Jho Low tersebut dibeli komplit dengan seluruh asesorisnya seharga US$126 juta  atau sekitar Rp 1,82 triliun.

Dilansir TribunBatam.id dari Kantor Berita malaysia bernama, Genting Malaysia BHd menyampaikan pembelian kapal mewah Equanimity kepada Bursa Malaysia, Rabu (4/3/2019).

Najib Razak Gagal Rayu Jaksa Tangguhkan Kasus Korupsinya. Pendukungnya Ricuh di Pengadilan

Najib Blak-blakan. Akui Jho Low Tipu Malaysia, Tetapi Salahkan Goldman Sachs dalam Skandal 1MDB

Ayahnya Ikut Buron Terkait Skandal 1MDB dan Kapal Pesiarnya Disita, Jho Low Siapkan Perlawanan

Dalam surat itu, perusahaan yang mengelola perjudian itu menyebutkan, pada 26 Mac 2019, mereka membuat penawaran ke Mahkamah (Pengadilan) Tinggi Kuala Lumpur untuk membeli kapal mewah itu di bawah proses lelang pengadilan dan sudah diloloskan oleh Pengadilan Admiralti Kuala Lumpur.

Pembelian kapal mewah tersebut akan menjadi daya saing bagi perusahaan itu untuk memberikan kelebihan unik bagi pelanggan premium perusahaan tersebut.

Setelah pembelian tersebut, saham Genting Malaysia yang mengelola kasino, hotel dan resort di Genting Highland naik 8 sen ke RM3.25 dengan 2,69 juta saham diperjualbelikan.

Sempat Dibawa ke Batam

Kapal mewah Equanimity ditangkap di perairan Bali, Indonesia, Februari lalu, atas permintaan Departemen Kehakiman A,merika Serikat, karena merupakan barang bukti dugaan pencucian uang hasil skandal 1MDB.

Namun, DoJ Amerika Serikat ternyata tidak beruntung karena pada April 2018 lalu, pengadilan Indonesia memutuskan, kapal tersebut tidak bisa disita oleh Indonesia karena kasusnya tidak terkait dengan Indonesia.

Kapal pesiar Equanimity yang ditahan Mabes Polri perairan Tanjung Benoa, Bali, Rabu (28/2/2018).
Kapal pesiar Equanimity yang ditahan Mabes Polri perairan Tanjung Benoa, Bali, Rabu (28/2/2018). (Tribun Bali)

Pengadilan memutuskan untuk mengembalikan kapal itu kepada pemiliknya yang tentunya harus diserahkan ke Malaysia.

Pada Bulan Juli lalu, kapal itu kemudian dideportasi ke Malaysia melalui Batam dan langsung ditahan oleh Malaysia untuk proses penyelidikan.

Kapal mewah itu saat ini ditambatkan di Pelabuhan Klang, Malaysia.

Low Taek Jho alias Jho Low, pemilik kapal itu hingga saat ini masih buron.

Dari hasil penyelidikan AS, kapal itu salah satu barang bukti hasil pencucuian uang Jho Low karena dibeli dari dana ilegal 1MDB.

Mahathir mengatakan, pihaknya berencana menjual kapal tersebut sehingga uangnya bisa dikembalikan ke negara.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved