Pelatihan Pengelolaan Kerja Sama Puskesmas, Unit Transfusi Darah & RS Turunkan Angka Kematian Ibu

Pelatihan Pengelolaan Program Kerja Sama Antara Puskesmas, Unit Transfusi Darah dan Rumah Sakit dalam Pelayanan Darah

IST
Pelatihan Pengelolaan Program Kerja Sama Antara Puskesmas, Unit Transfusi Darah dan Rumah Sakit dalam Pelayanan Darah untuk menurunkan angka kematian ibu Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2019. Batam, 18 Maret 2019 

TRIBUNBATAM.id - Pelatihan Pengelolaan Program Kerja Sama Antara Puskesmas, Unit Transfusi Darah dan Rumah Sakit dalam Pelayanan Darah untuk menurunkan angka kematian ibu Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2019. Batam, 18 Maret 2019

Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia masih tinggi walaupun cakupan persalinan oleh tenaga kesehatan sudah mencapai lebih dari 80%.

Berdasarkan Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2012, AKI sebesar 359 per 100.000 kelahiran hidup dengan penyebab utama adalah perdarahan, hipertensi dalam kehamilan (HDK) dan infeksi.

Survey Penduduk Antar Sensus (SUPAS) tahun 2015 menunjukkan AKI lebih rendah dibandingkan SDKI 2012 yaitu 305 per 100.000 kelahiran hidup.

Berdasarkan data rutin Direktorat Kesehatan Keluarga tahun 2016, penyebab kematian ibu terbanyak adalah akibat perdarahan sebesar 27%, Hipertensi Dalam Kehamilan / HDK (26%), gangguan sistem peredaran darah seperti penyakit jantung, stroke, lain-lain (9%) dan infeksi (5%).

Terkait dengan kondisi tersebut, pemenuhan kebutuhan darah untuk menurunkan AKI karena perdarahan menjadi perhatian pemerintah.

Upaya pemerintah untuk menjamin ketersediaan darah sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan darah diamanahkan di dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015–2019.

Peraturan Presiden tersebut menekankan dilaksanakannya reformasi di bidang kesehatan dengan fokus utama peningkatan pelayanan kesehatan dasar dimana pelayanan darah adalah salah satu dari lingkup pelayanan kesehatan dasar.

Untuk mencapai terjaminnya ketersediaan darah yang aman dan berkualitas, terutama bagi ibu hamil, melahirkan dan sesudah melahirkan yang membutuhkan transfusi, perlu dibangun program kerja sama antara Puskesmas, Unit Transfusi Darah (UTD), dan Rumah Sakit (RS) dalam pelayanan darah. Peran Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan dasar di dalam kerja sama tersebut adalah memperkuat pelaksanaan Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K). Sasaran penguatan P4K dalam pelayanan darah tidak hanya hanya ditujukan kepada keluarga sebagai calon pendonor pendamping ibu hamil saja, namun juga kepada kelompok masyarakat berisiko rendah.

Dalam rangka menjamin terlaksananya program di atas, diperlukan keterlibatan, komitmen dan peran dari Pemerintah Daerah Provinsi/ Kabupaten/Kota serta peningkatan kemampuan teknis bagi tenaga kesehatan yang terkait.

Sehingga perlu diadakan Pelatihan Pengelolaan Program Kerja Sama Antara Puskesmas, Unit Transfusi Darah dan Rumah Sakit Dalam Pelayanan Darah untuk Menurunkan Angka Kematian Ibu Tingkat Provinsi Kepri Tahun 2019.

Kegiatan Pelatihan ini dilaksanakan untuk melatih tenaga kesehatan di Puskesmas, UTD dan RS yang telah bekerjasama untuk menjamin terlaksananya program kerja sama antara Puskesmas, UTD dan RS dalam pelayanan darah untuk menurunkan Angka Kematian Ibu.

Peserta Pelatihan Pengelolaan Program Kerja Sama Antara Puskesmas, Unit Transfusi Darah dan Rumah Sakit Dalam Pelayanan Darah untuk Menurunkan Angka Kematian Ibu Tingkat Provinsi Kepri Tahun 2019 berjumlah 25 orang yang berasal dari Dinas Kesehatan Kab/Kota, Puskesmas UTD dan RS yang ada di Kota Tanjungpinang, Batam, Karimun dan Natuna serta Dinkes Provinsi Kepri.

Kegiatan Pelatihan Pengelolaan Program Kerja Sama Antara Puskesmas, Unit Transfusi Darah dan Rumah Sakit Dalam Pelayanan Darah untuk Menurunkan Angka Kematian Ibu Tingkat Provinsi Kepri Tahun 2019 ini dilaksanakan selama 5 (Lima) hari, dari tanggal 18 Maret – 22 Maret 2019 bertempat di Hotel Sahid - Batam.

Setelah mengikuti Pelatihan Pengelolaan Program Kerja Sama antara Puskesmas, Unit Transfusi Darah dan Rumah Sakit dalam Pelayanan Darah untuk Menurunkan Angka Kematian Ibu, peserta mampu:

a) Melakukan integrasi Program Kerja Sama dengan P4K

b) Melakukan rekrutmen calon pendonor darah di Puskesmas

c) Melakukan seleksi calon pendonor darah di Puskesmas

d) Melakukan pencatatan, pelaporan dan pemantauan Program Kerja Sama

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved