Perampok Sial. Kecelakaan Saat Bawa Kabur Uang Rampokan. Ditangkap Langsung Oleh Kapolres
"Awalnya, saya mengira kecelakaan biasa. Saya berhenti dan turun dari mobil untuk mengecek. Warga yang bilang pelaku jambret
TRIBUNBATAM.ID, BLITAR - Dua pelaku perampokan mengalami nasib sial saat membawa kabur uang hasil rampasan di perempatan Yonif 511 atau Jalan Bali, Kota Blitar, Senin (8/4/2019).
Kedua pelaku bernama Dion Feri Saputra (29) dan Taufik Sanjaya (28), merupakan warga asal Bengkulu.
Dian Veri dan Taufik yang berusaha kabur naik sepeda motor mengalami kecelakaan di perempatan Yonif 511 Kota Blitar.
• Dua Penyebar Hoaks Settingan Server KPU Ditangkap. Satu Orang Wanita Berprofesi Dokter
• Jokowi Janjikan Legalitas Kampung Tua di Batam Kelar 3 Bulan Lagi, Apa Kata Wakil Walikota Batam?
• Saat Jengah dengan Kelakuan OPM, TNI Lakukan Operasi Militer Baratayudha, 3.539 Orang Serahkan Diri
Suzuki Satria yang dikendarai dua pelaku menabrak pengendara lain di lokasi.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar yang mengamankan sendiri pelaku pencurian itu di lokasi.
Kebetulan, saat itu, Adewira sedang melintas di lokasi setelah mengikuti kegiatan.
"Awalnya, saya mengira kecelakaan biasa. Karena banyak warga berkerumun di lokasi. Saya berhenti dan turun dari mobil untuk mengecek. Ada warga yang bilang pelaku jambret. Satu pelaku langsung kami amankan di lokasi," kata Adewira kepada Tribunjatim.com.
Satu pelaku yang diamankan di lokasi atas nama Taufik Sanjaya.
Taufik tergeletak di pinggir jalan karena terluka setelah mengalami kecelakaan.
Sedangkan pelaku atas nama Dion Feri sempat kabur naik sepeda motor pengendara yang tertabrak di lokasi.
"Warga tahu kalau mereka jambret, setelah satu pelaku kabur membawa sepeda motor korban yang tertabrak di lokasi," ujar AKBP Adewira Negara Siregar kepada Tribunjatim.com.
Saat itu juga, Adewira menghubungi Polsek Sananwetan dan Satreskrim untuk mengejar satu pelaku yang kabur.
Polisi menangkap satu pelaku yang kabur di wilayah Kanigoro, Kabupaten Blitar. Setelah itu, kedua pelaku dibawa ke Polsek Sananwetan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku masih kami periksa," kata AKBP Adewira Negara Siregara kepada Tribunjatim.com. (sha/TribunJatim.com).
Uang Rampokan Rp 155 Juta