Lima Gigolo Asal Indonesia Ditangkap di Hotel di Malaysia. Segini Tarif Kencannya

Lima gigolo WNI berusia 20 hingga 30 tersebut ditangkap saat melayani para wanita Malaysia dalam penggerebekan di hotel sekitar pukul 22.00 malam

Berita Harian
Gigolo asal Indonesia ditangkap di Malaysia 

TRIBUNBATAM.id, GEORGETOWN - Lima gigolo asal Indonesia ditangkap oleh petugas Imigrasi Malaysia di sebuah hotel di Jalan Penang, Georgetown, Senin (8/4/2019) malam.

Lima gigolo berusia 20 hingga 30 tersebut ditangkap dalam sebuah penggerebekan sekitar pukul 22,00 waktu setempat.

Mereka ditangkap saat melayani para wanita warga Malaysia berusia 25 hingga 40 tahun di hotel tersebut.

Profil Kayne Vincent Pemain yang Disebut Akan Gabung Persib, Pernah di Liga Jepang, India & Thailand

ABG 14 Tahun Dicekoki Minuman Alkohol Lalu Diperkosa 4 Pemuda, Diancam Pisau dan Motor Dirampas

UPDATE! Kecelakaan di Bandara Kuala Lumpur - Satu WN Indonesia Lagi Meninggal, Total Korban 12

Kepala Imigrasi setempat Kholijah Mohamad mengatakan, semua tersangka selama ini menawarkan layanan seks melalui online.

“Mereka menawarkan layanan seks kepada pelanggan dengan tarif antara RM150 hingga RM200 per jam (sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu),” katanya.

Selain menangkap para gigolo dan pelanggannya, petugas Imigrasi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti kondom, cairan pelumas, peralatan seks, paspor dan uang tunai yang totalnya RM3.500,” katanya kepada wartawan seperti dilansir TribunBatam.id dari berita Harian, Selasa (9/4/2019).

Seluruh tersangka masuk ke Malaysia secara sah, tetapi melakukan perbuatan yang melan ggar hukum, termasuk pelanggaran aturan imigrasi Malaysia.

Kholijah mengatakan, para gigolo ini menawarkan layanan seksual secara bebas dan tidak terikat dalam sindikat tertentu.

“Mereka masuk ke Malaysia menggunakan visa turis dan kemudian kembali lagi ke negara mereka setelah menjalankan aktivitas tersebut,” katanya.

18 PSK Asing

PSK asing yang ditangkap di panti pijat

Selain penangkapan gigolo, secara terpisah, kepolisian Malaysia juga menangkap 18 wanita warga asing di sebuah panti pijat yang diduga menjalankan aktivitas pelacuran di Taman Sea, Petaling Jaya di hari yang sama.

Seluruh PSK tersebut ditangkap dalam penggerebekan sekitar pukul 15.30 waktu setempat, Divisi Kejahatan Maksiat, Judi dan Perdagangan Gelap )D7) Kepolisian Selangor, Malaysia.

Para PSK impor itu berasal dari Kamboja, China dan Vietnam.

Kepala Operasi D7 Selangor, Asisten Superintendan Rozam Effandy Raslee mengatakan, seorang wanita WN Malaysia juga ditahan sebagai karyawan yang bekerja di panti pijat tersebut.

“Saat penggerebekan, semua PSK sedang menunggu pelanggan. Kami juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi bekas pakai serta barang bukti lainnya,” katanya.

Rozam mengatakan, hasil penyelidikan, sindiket prostitusi ini ditawarkan melalui online menggunakan aplikasi WeChat.

“Tarif mereka RM160 untuk layanan seks. Panti pijat terletak di lantai 1 gedung, selanjutnya mereka naik ke lantai 2 jika ada kesepakatan untuk layanan seks,” katanya,

Semua PSK asing tersebut saat ini ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved